Jakarta ,sorotkabar.com -
Subholding Downstream Pertamina mencatat 2.592 koperasi desa/kelurahan merah putih (KDKMP) telah terdaftar sebagai penyalur LPG 3 kg per 1 Februari 2026.
"Yang kami sampaikan ini adalah KDMP yang sudah terdaftar ke dalam sistem untuk menjadi outlet LPG," ujar Direktur Utama Subholding Downstream Pertamina Mars Ega Legowo Putra dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI yang digelar di Jakarta, Rabu.
Ia memaparkan bahwa 2.592 KDKMP tersebut merupakan bagian dari 5.689 KDKMP yang telah melakukan pendaftaran melalui SIMKOPDES.
Dari 2.592 KDKMP yang telah melakukan konfirmasi kemitraan melalui sistem DigiKop (Digi Koperasi), sebanyak 1.695 KDKMP disetujui untuk menjadi penyalur LPG 3 kg dan 897 ditolak dengan alasan kesiapan tempat usaha KDKMP.
Meskipun demikian, untuk KDKMP yang ditolak masih bisa mendaftar kembali.
Lebih lanjut, dari 1.695 KDKMP yang disetujui untuk menjadi penyalur LPG 3 kg, sebanyak 429 KDKMP sudah beroperasi sebagai outlet LPG dan 13 KDKMP menjadi outlet pangkalan minyak tanah.
"Karena lokasinya memang belum (ada program) konversi minyak tanah," ucap Mars Ega.
Saat ini, Mars Ega mengungkapkan sedang berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan kementerian/lembaga terkait lainnya untuk memverifikasi KDKMP yang mengajukan permohonan untuk menjadi outlet penyalur LPG 3 kg.
"Tentunya sesuai dengan ketentuan di mana setiap transaksi di KDKMP ini tetap akan melakukan pencatatan KTP menggunakan sistem MAP yang ada di Pertamina," ujar Mars Ega.
Sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menyebutkan sebanyak 1.000 KDKMP sudah menuntaskan pembangunan gerai dan gudangnya.
Ia mengatakan saat ini 29.000 KDKMP di Indonesia masih dalam proses pembangunan fisik, sementara 1.000 KDKMP sudah 100 persen menyelesaikan pembangunan fisik gerai dan gudang.(*)