Indramayu,sorotkabar.com - Petugas Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu berhasil menangkap komplotan begal sadis. Selama ini, komplotan itu tak segan melukai korbannya dengan senjata tajam jenis celurit saat beraksi.
Komplotan itu terdiri dari lima orang yang masih tergolong remaja. Mereka terdiri dari SUM (19 tahun) yang berperan sebagai eksekutor, RF (16) berperan sebagai joki, dan MH (18) warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
Selain itu T alias Didi (16) dan F (20), berperan sebagai eksekutor, warga warga Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu. Dari tangan mereka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, dua unit sepeda motor milik korban dan tiga bilah senjata tajam jenis celurit.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bahar menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan terkait dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Yakni, kasus curas di Jalan Haurgeulis–Patrol, Desa Lempuyang, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Sabtu (31/1/2026) dan kasus curas di Jalan Raya Desa Sidamulya Blok Gandu, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Rabu (4/2/2026).
“Salah satu pelaku yakni F mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan sebanyak dua kali, menggunakan senjata tajam untuk menodong korban dan merampas sepeda motor, " kata Arwin, Senin (9/2/2026).
Salah satu sepeda motor korban yang dicuri tersangka sempat dijual kepada seseorang seharga Rp 2,5 juta. Sedangkan satu sepeda motor lainnya milik korban belum sempat dijual.
Arwin menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengejar pelaku lain yang masih buron. “Kami menghimbau masyarakat agar selalu waspada. Dan segera laporkan jika menemukan potensi tindak kejahatan,” katanya.(*)