Tercampur Jeroan, 17,2 Ton Limpa Sapi Impor Australia Dimusnahkan

Tercampur Jeroan, 17,2 Ton Limpa Sapi Impor Australia Dimusnahkan
Badan Karantina Indonesia memusnahkan sebanyak 17,2 ton limpa sapi impor dari perusahaan pengolahan daging sapi di Australia pada Rabu 18 Juni 2025. (Beritasatu.com/Wawan Kurniawan)

Tangerang,sorotkabar.com – Sebanyak 17, 2 ton limpa sapi yang tercampur dalam pengiriman jeroan impor di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, dimusnahkan oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin) pada Rabu (18/6/2025).

Limpa sapi tersebut diimpor oleh sebuah perusahaan di Kabupaten Tangerang dari perusahaan pengolahan daging sapi di Australia. Pemusnahan dilakukan setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam dokumen pengiriman.

Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean menjelaskan, dalam dokumen impor hanya tercantum bagian lidah dan tenggorokan sapi, tanpa mencantumkan limpa.

"Dokumen impor yang ada tidak sesuai. Seharusnya yang tertera adalah lidah dan tenggorokan, tetapi ternyata ada limpanya," ungkap Sahat, Rabu (18/6/2025).

Ia menegaskan, pemusnahan limpa perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan di Indonesia, seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), lumpy skin disease (LSD), hingga antraks. Mengingat limpa menjadi salah satu media bersarangnya berbagai penyakit.

"Organ limpa bisa menjadi tempat berkumpulnya berbagai penyakit, tergantung jenis jeroan yang ada. Di Indonesia isu yang ada adalah PMK, LSD, dan antraks. Sementara untuk babi ada african swine fever atau ASF," jelasnya.

Pemusnahan limpa dilakukan dengan cara pembakaran menggunakan incinerator atau alat yang khusus dirancang untuk membakar limbah berbentuk padat, cair ataupun gas.

Sahat menyatakan, Barantin akan menyelidiki kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam pencampuran limpa pada pengiriman paket impor tersebut.


"Kami akan memastikan apa yang sebenarnya terjadi di Australia. Apakah ini disebabkan oleh ketidaktahuan di sana atau ada faktor lain.

Kami akan menyelidiki lebih lanjut dan ingin memastikan bisnis dapat berjalan dengan baik ke depannya, tanpa terganggu oleh barang-barang ilegal,” pungkasnya.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index