Polres Bengkalis Gagalkan Penyeludupan Pekerja Ilegal ke Malaysia

Polres Bengkalis Gagalkan Penyeludupan Pekerja Ilegal ke Malaysia
Polres Bengkalis Gagalkan Penyeludupan Pekerja Ilegal ke Malaysia

Bengkalis,sorotkabar.com - Polres Bengkalis gagalkan upaya pengiriman calon pekerja migran Indonesia secara ilegall. 

Petugas menyelamatkan tiga warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA) dari kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini dari rumah penampungan.

Penggerebekan petugas dilakukan di sebuah rumah di Jalan Intan Baiduri, Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, pada Selasa (3/2/26) dini hari. Operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk langsung ke Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar.

Polisi menemukan sejumlah orang yang diduga kuat terlibat dalam praktik perdagangan manusia. Empat orang terduga pelaku masing-masing berinisial Z (44), MR (54), SS (25) dan C (27) diamankan petugas.

"Empat orang diamankan dan sebagai tersangka dari penggerebekan di salah satu rumah penampungannya,” ungkap AKBP Fahrian melalui Kasi Humas Julianda Bazrah, Rabu (3/2/26).

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyelamatkan empat korban yang terdiri dari tiga WNI dan satu WNA asal Myanmar (Rohingya). Para korban ditemukan di beberapa lokasi penampungan dan ternyata sebagian besar tidak memiliki dokumen resmi.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa delapan unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan TPPO serta satu paspor milik salah satu korban.

"Saat ini, seluruh terduga pelaku dan korban telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolres.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, serta peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik TPPO dan mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak prosedural serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.(*)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index