Residivis dan 3 Wanita Ditangkap Polisi Saat Pesta Narkoba di Mataram

Residivis dan 3 Wanita Ditangkap Polisi Saat Pesta Narkoba di Mataram
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram menggerebek sebuah gubuk di Gerung Sayu Indah, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Selasa 3 Februari 2026. (Beritasatu.com/M. Awaludin)

Mataram,sorotkabar.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram menggerebek sebuah gubuk di Lingkungan Gerung Sayu Indah, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Selasa (3/2/2026). 

Penggerebekan dilakukan setelah menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga penyalahgunaan narkotika.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Mataram, I Gusti Ngurah Bagus Suputra, mengatakan empat orang diamankan dari lokasi kejadian. Mereka yang tertangkap basah mengonsumsi narkotika itu terdiri dari satu pria dan tiga wanita.

“Kami dari Sat Narkoba Polresta Mataram mengamankan empat orang, terdiri dari satu laki-laki dan tiga perempuan, di sebuah gubuk atau bale-bale di Lingkungan Gerung Sayu Indah, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya,” ujar Suputra.

Pria berinisial M (47) merupakan residivis kasus narkotika dan masih menjalani masa bebas bersyarat. Sementara salah seorang wanita, DH (25), juga tercatat sebagai residivis.

Sementara dua wanita yang turut diamankan polisi, YH (27) dan S (55), berstatus sebagai ibu rumah tangga dan belum pernah terjerat kasus serupa.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu dengan total berat 1,13 gram. Satu paket dikuasai oleh M dan satu paket lainnya berada di tangan DH.

Seluruh barang bukti dan para pelaku yang diamankan langsung dibawa ke Mapolresta Mataram untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi kini mendalami peran masing-masing terduga, asal-usul narkotika, dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain. Kasus ini kembali menegaskan bahwa permukiman padat masih rawan dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index