Eks Pelapor Khusus PBB: Indonesia Harus Siap Mundur dari BoP

Eks Pelapor Khusus PBB: Indonesia Harus Siap Mundur dari BoP
Antara/Reuters/Denis BalibouseKetua Tim Pencari Fakta PBB untuk Myanmar, Marzuki Darusman, memberikan konferensi pers seusai menyampaikan laporannya dalam sidang 36 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss.

Jakarta,sorotkabar.com — Mantan Pelapor Khusus Hak Asasi Manusia (HAM) di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Marzuki Darusman angkat suara soal keputusan Presiden Prabowo Subianto membawa Indonesia sebagai anggota Dewan Perdamaian alias Board of Peace (BoP). Ia berharap, polemik di masyarakat mampu mendorong Indonesia menjadi anggota paling kritis di dalam BoP.

Karena sudah telanjur bergabung, Indonesia harus menyiapkan upaya bernegosiasi, dan berdiplomasi sekuat mungkin dari dalam. "Suara aspirasi yang menolak itu (Indonesia gabung BoP) itu harus diperdengarkan di dalam (BoP) agar supaya Indonesia bisa mengatakan kepada Trump, ‘bahwa kalau ini tidak sesuai dengan pandangan dan aspirasi masyarakat saya di Indonesia, dan tidak sesuai juga seperti yang diharapkan oleh rakyat Palestina, kami (Indonesia) terpaksa mundur’,” ujar Marzuki saat dihubungi Republika dari Jakarta, Rabu (4/2/2026). .

“Polemik ini (Indonesia gabung BoP) sebetulnya bagus, baik, dan sehat, membuat perdebatan ini menjadi terbuka, dan membuat kita, juga orang-orang bisa semakin lebih paham, dan mengerti apa permasalahannya” kata Marzuki menambahkan. Banyak kalangan yang memang menilai keputusan Presiden Prabowo membawa Indonesia masuk ke dalam BoP untuk bisa tampil lebih agresif dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina. 

Namun begitu, menurut Marzuki, lebih banyak yang menyampaikan skeptisme dan tajam mengkritisi keputusan Indonesia ambil bagian dalam Dewan Perdamaian untuk Gaza bikinan Trump itu. Menurut Marzuki partisipasi Indonesia dalam membela Palestina di kancah internasional selama ini sebetulnya sudah mapan teruji kuat memengaruhi geopolitik. Sekalipun kata Marzuki pengaruh diplomasi itu tanpa perlu ikut-ikutan dan bergabung ke dalam keanggotaan wadah khusus non-PBB seperti BoP bikinan Trump itu. 

Namun sebaliknya menurut Marzuki, ada semacam pemikiran geopolitik yang muncul dari Presiden Prabowo untuk menghendaki Indonesia harus terlibat langsung dalam setiap permasalahan Palestina sehingga mengharuskan masuk ke dalam BoP meskipun wadah itu tak punya mandat internasional.

“Jadi ada dua kelompok. Satu yang memberikan harapan. Dan kelompok satu lainnya, yang lebih kritis menyoroti BoP ini,” kata Marzuki. Tetapi menurut mantan jaksa agung itu, di antara dua kubu yang mendukung dan menolak itu menyimpan pertanyaan sama.

“Apakah BoP ini sesuai dengan aspirasi rakyat di Indonesia yang selama ini selalu mendukung Palestina? Dan pertanyaan paling penting juga, apakah BoP ini akan sesuai dengan aspirasi rakyat Palestina?,” tanya Marzuki.

Dua pertanyaan tersebut, kata Marzuki merupakan realitas politik yang semestinya menjadi amunisi dalam bernegosiasi dan berdiplomasi yang kuat bagi Indonesia yang sudah terlanjur menandatangani keputusan bergabung dengan BoP tersebut. Indonesia, kata Marzuki, harus menjadi negara anggota yang paling galak dan kritis di dalam menyikapi semua keputusan BoP agar sesuai dengan harapan Palestina terbebas dari penjajahan.

Marzuki meyakini, ketika kekuatan negosiasi dan diplomasi itu berujung balik kanan dari BoP, keputusan tersebut tetap memberikan penghormatan yang tinggi terhadap Indonesia dalam komitmennya untuk tetap mendukung kemerdekaan Palestina.

“Jadi sekarang, karena kita sudah memutuskan di dalam (gabung BoP), kita seharusnya sudah di fase bagaimana memperkuat posisi negosiasi kita dalam berdiplomasi di dalam BoP itu agar sesuai dengan aspirasi masyarakat Indonesia, dan sesuai dengan aspirasi rakyat Palestina. Dan Indonesia harus memperdengarkan suara-suara itu nantinya di dalam Board of Peace itu,” ujar Marzuki. 

“Karena satu-satunya jalan untuk memperkuat posisi Indonesia di dalamnya (BoP) adalah bahwa, ada penolakan dari rakyat Indonesia untuk masuk ke dalam BoP itu, dan itu harus diperdengarkan sebagai bagian dari aspiras rakyat," ujarnya.

Selain itu ada aspirasi rakyat Palestina yang juga harus diperdengarkan oleh Indonesia di dalam Board of Peace itu. Dengan begitu, barulah posisi Indonesia relevan dalam menjalankan kiprahnya. "Kalau tidak, Indonesia hanya akan menjadi bagian dari rencana Trump dan si Netanyahu saja,” sambung Marzuki.

Menurutnya, BoP ini sejak dalam pemikiran Trump sendiri sebetulnya sudah tak relevan. Bukan karena dianggap menyimpang dari kemestian internasional. Tetapi ruang partisipasi negara-negara anggotanya yang tak sesuai harapan.

Termasuk rencana yang dikampanyekan untuk masyarakat di Gaza, tak sekalipun menampung aspirasi rakyat Palestina. Justeru Zionis Israel yang selama ini merupakan biang kerok utama permasalahan turut diundang terlibat ke dalam BoP.

“Dari awal memang Board of Peace ini sama sekali tidak relevan untuk perdamaian Palestina. Karena kita melihat bagaimana Palestina yang menjadi objek permasalahannya, tetapi tidak terlibat di dalam Board of Peace itu sendiri, tidak masuk (sebagai anggota) dalam Board of Peace itu,” kata Marzuki.  

Akan tetapi, karena sudah diresminak, wacana Trump dalam Dewan Perdamaian untuk Gaza ini diharapkan mampu memberikan kemajuan dalam penghentian penjajahan Zionis Israel di Palestina. Marzuki mengharapkan kepalang basah keputusan geopolitik Presiden Prabowo yang membawa Indonesia menjadi anggota BoP tetap menjadi corong utama dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina.

“Karena kita sudah kepalang basah, Indonesia harus menyampaikan aspirasi dan hak-hak rakyat Palestina dalam Board of Peace itu. Jika tidak seperti itu, sebenarnya sudah cukup alasan bagi Indonesia untuk menarik diri dari Board of Peace-nya Trump ini,” ujar Marzuki.

Soal wajib bayar Rp 17 triliun

Partisipasi dalam BoP mengharuskan bayar 1 miliar dolar AS, atau sekitar 17,6 triliun. Namun kata Marzuki, iuran wajib tersebut bukan sekarang pembayarannya.

“Saya membaca drafnya, uang itu (Rp 17 triliun) sepahaman saya, iuran itu belum dibayarkan sekarang,” kata Marzuki. Kata dia, memang ada klausul dalam BoP tentang patungan negara-negara yang bersedia gabung BoP.

Tetapi, iuran wajib itu hanya diperuntukan bagi negara anggota permanen dalam BoP. Dan untuk menjadi negara permanen dalam BoP baru akan ditentukan dalam tiga tahun setelah penandatangan persetujuan BoP pada Januari 2026 kemarin.

“Uang itu, sepahaman saya baru akan dibayarkan tiga tahun mendatang setelah setuju untuk menjadi negara anggota tetap Board of Peace. Itu sepemaham saya,” terang Marzuki. Dan Indonesia, kata Marzuki belum sampai pada keputusan apakah akan menjadi anggota permanen dalam BoP, atau cukup hanya menjadi anggota biasa.

“Jadi menurut saya saat ini belum terlalu menjadi masalah. Kalau Indonesia nantinya memutuskan jadi anggota tetap, baru iuran wajib itu dibayarkan tiga tahun lagi. Jadi dari sekarang, sampai tiga tahun ke depan, kita belum ada kewajiban untuk membayar itu. Itu pemahaman saya setelah saya baca ketentuannya,” ujar Marzuki.

Marzuki menambahkan, masa waktu tiga tahun itu waktu yang panjang bagi Indonesia untuk terus menggaungkan suara-suara kritisnya di dalam BoP.

Termasuk kata dia, dengan menyampaikan realitas politik di dalam negeri tentang adanya penolakan-penolakan, yang dapat menjadi amunisi negosiasi dan diplomasi Indonesia di dalam BoP. (*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index