Kemensos Nonaktifkan 62.000 Peserta BPJS Kesehatan

Kemensos Nonaktifkan 62.000 Peserta BPJS Kesehatan
Kartu BPJS Kesehatan (Antara/Lucky R)

Lebak.sorotkabar.com - Sebanyak 62.000 peserta badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) di Kabupaten Lebak, Banten dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Penonaktifan massal ini merupakan bagian dari evaluasi dan pemadanan data penerima bantuan sosial berbasis data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN) oleh pemerintah pusat.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, Eka Dharmana Putra, mengatakan penonaktifan puluhan ribu peserta BPJS PBI dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ini dilakukan dari hasil evaluasi Kemensos pusat. Menurutnya, pemerintah daerah tidak memiliki wewenang langsung dalam proses penghapusan.

"Penonaktifan dilakukan Kemensos setelah ada pemutahiran data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN)," kata Eka kepada Beritasatu.com saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Rabu (18/6/2025).

Dia menjelaskan, banyak faktor yang memungkinkan Kemensos melakukan penonaktifan BPJS Kesehatan PBI. "Mungkin belum terdaftar di DTSEN, terdaftar di DTSEN tapi tergolong mampu (desil 5 ke atas)," ujarnya.

Lebih lanjut Eka menjelaskan, BPJS PBI nonaktif juga bisa disebabkan karena nomor induk kependudukan (NIK) pada KTP yang terdaftar serta status pekerjaan. "NIK tidak online, pekerjaan di KTP/KK wiraswasta, perubahan data keluarga, atau mungkin peserta pasif lama tidak pernah menggunakan fasilitas BPJS PBI, dan lain-lain," jelasnya.

Eka pun mengimbau kepada masyarakat tidak mampu peserta BPJS Kesehatan PBI yang terkena penonaktifan untuk datang ke desa agar bisa diusulkan kembali. "Diusulkan oleh desa melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) ke Dinsos Lebak," tegasnya.

Sementara itu, Lina Herlina, warga Rangkasbitung, termasuk salah satu yang terdampak kebijakan ini. Ia mengaku terkejut saat berobat ke puskesmas dan diberitahu bahwa BPJS-nya sudah tidak aktif. "Padahal saya masih terdaftar tahun lalu loh, tapi tiba-tiba sekarang dinonaktifkan tanpa pemberitahuan," ucapnya kecewa.

Lina mengaku selama ini dirinya sangat terbantu dengan BPJS PBI, lantaran pekerjaan suaminya hanya sebagai buruh harian lepas. "Kami tidak punya penghasilan tetap. Kalau harus bayar iuran mandiri, saya tidak sanggup. Anak saya juga sering sakit, saya takut tidak bisa berobat," keluhnya.

Ia berharap pemerintah memberikan solusi yang cepat dan mudah bagi masyarakat miskin yang terdampak penonaktifan ini. "Kami minta tolong, jangan semua dipukul rata. Banyak orang seperti saya yang benar-benar butuh bantuan," harapnya.

Pemerintah Kabupaten Lebak mengimbau masyarakat untuk aktif memeriksa status kepesertaan BPJS mereka dan segera mengurus pengajuan ulang jika diperlukan. Masyarakat juga diminta tidak panik dan tetap mengikuti prosedur resmi melalui desa, kelurahan, dan Dinas Sosial setempat.

Sekadar informasi, BPJS PBI adalah program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk masyarakat miskin dan tidak mampu. Sehingga, peserta BPJS PBI tidak perlu lagi membayar iuran bulanan karena seluruh biayanya ditanggung oleh pemerintah. (*) 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index