Komisi XIII: Pemasyarakatan harus direformasi usai kasus pesta narkoba

Komisi XIII: Pemasyarakatan harus direformasi usai kasus pesta narkoba
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara di kompleks parlemen, Jakarta.

Jakarta,SorotKabar.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara mendesak adanya reformasi total dalam sistem pembinaan pemasyarakatan, imbas kasus pesta narkoba yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau.

Kasus itu, kata dia, menunjukkan masih lemahnya pengawasan serta rentannya sistem keamanan di balik jeruji besi. Kejadian itu tidak hanya mengguncang kepercayaan publik, tetapi juga mengancam esensi pemasyarakatan sebagai tempat rehabilitasi.

"Ini adalah alarm darurat yang tidak boleh diabaikan. Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas sebelum rutan maupun lapas benar-benar berubah menjadi pusat kejahatan baru," kata Dewi di Jakarta, Jumat.

Dia menilai kemunculan kasus itu tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan puncak dari berbagai persoalan yang sudah lama terjadi. Menurut dia, masuknya narkoba ke rutan diduga kuat melibatkan oknum petugas, jaringan kriminal, atau bahkan keluarga warga binaan.

Selain itu, dia menilai bahwa penggunaan teknologi deteksi masih minim hingga menyebabkan penyelundupan narkoba sulit terpantau. Adanya kolusi antara petugas dan warga binaan, menurut dia, membuka celah penyalahgunaan kekuasaan.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index