Komisi XIII: Pemasyarakatan harus direformasi usai kasus pesta narkoba

Komisi XIII: Pemasyarakatan harus direformasi usai kasus pesta narkoba
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara di kompleks parlemen, Jakarta.

Terlebih lagi, saat ini kondisi rutan maupun lembaga pemasyarakatan (lapas) sudah kelebihan kapasitas sehingga menyulitkan pengawasan dan memperburuk kondisi.

Untuk itu, dia menekankan bahwa solusi yang diambil harus bersifat menyeluruh dan berkelanjutan. Dia pun mengusulkan lima langkah konkret sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap sistem pemasyarakatan.

Pertama, dia mengusulkan peningkatan pengawasan dan teknologi, baik secara internal maupun eksternal. Setiap rutan, kata dia, arus dilengkapi dengan alat deteksi narkoba seperti X-ray, drug scanner, dan dilakukan tes urine secara acak rutin dengan menggandeng pihak BNN dan Kementerian Kesehatan. "CCTV dengan sistem pengawasan real-time juga wajib ada, bukan hanya formalitas," kata dia.

Yang kedua, dia mengusulkan agar oknum-oknum petugas yang nakal harus dibersihkan. Investigasi menyeluruh, kata dia, harus dilakukan, baik oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan maupun lembaga independen.

"Oknum yang terbukti terlibat harus diberi sanksi tegas, termasuk pemecatan dan proses hukum tanpa pandang bulu," katanya.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index