Lalu yang ketiga, dia mengusulkan untuk merehabilitasi tahanan pengguna narkoba dengan cara tahanan pengguna narkoba perlu dipisahkan untuk menjalani program rehabilitasi intensif.
"Kita perlu kerja sama lebih erat dengan BNN dan Kemenkes untuk konseling dan terapi, agar mereka bisa pulih dan kembali ke masyarakat," katanya.
Untuk yang keempat, dia mengusulkan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan petugas. Menurut dia, petugas rutan juga harus dibekali pelatihan integritas serta insentif yang layak agar tidak mudah tergoda oleh praktik suap atau kolusi.
Kemudian usulan kelima, dia mengatakan bahwa kerja sama dengan penegak hukum dan masyarakat harus dilakukan karena fasilitas pemasyarakatan tidak bisa bekerja sendirian. Menurut dia, harus ada sinergi antara Kepolisian, BNN, dan komunitas lokal.
"Bahkan keluarga dari warga binaan pun perlu diberi edukasi tentang bahaya narkoba dan dampaknya," katanya.
Dia menegaskan bahwa pembenahan sistem pemasyarakatan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya satu instansi. Rutan dan lapas, menurut dia, harus kembali pada tujuan awalnya yakni menjadi tempat pembinaan, bukan tempat berkembangnya kejahatan.
"Ini saatnya pemerintah membuktikan keseriusannya dalam perang melawan narkoba," katanya.(*)