Polda Sumsel gagalkan penyelundupan 6.000 pil ekstasi dari Medan

Polda Sumsel gagalkan penyelundupan 6.000 pil ekstasi dari Medan
Tersangka kasus penyelundupan 6.000 butir pil ekstasi yang dibawa dari Kota Medan, Sumatera Utara, menuju Kota Palembang. (ANTARA/HO/Polda Sumsel)

Palembang,sorotkabar.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menggagalkan upaya penyelundupan 6.000 butir pil ekstasi yang dibawa dari Kota Medan, Sumatera Utara, menuju Kota Palembang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana di Palembang, Jumat, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi mengenai adanya pengiriman narkotika dari Medan menuju Palembang menggunakan kendaraan pribadi.

Petugas kemudian melakukan pendalaman informasi dan pemetaan terhadap kendaraan yang digunakan para pelaku. Setelah kendaraan target terdeteksi memasuki wilayah Sumatera Selatan, personel melakukan pemantauan hingga akhirnya menghentikan kendaraan tersebut di Kota Palembang pada Selasa (23/6) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kendaraan Toyota Fortuner warna hitam yang dikendarai kedua tersangka sempat berusaha menghindari pemeriksaan sehingga petugas melakukan pengejaran sebelum akhirnya berhasil menghentikannya dengan aman.

Dari hasil operasi, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial MZ (41), warga Kabupaten Labuhan Batu, dan MH (35), warga Kota Medan.

"Dari kendaraan tersebut ditemukan satu tas berisi pil ekstasi dengan jumlah keseluruhan sebanyak 6.000 butir," ujarnya.

Selain pil ekstasi, petugas juga menyita 150 cartridge etomidate yang terdiri atas 85 cartridge merek Thugs dan 65 cartridge merek El Cape.

Barang bukti lain yang turut diamankan berupa satu unit mobil Toyota Fortuner yang digunakan sebagai sarana pengangkutan serta dua unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk berkomunikasi selama proses distribusi narkotika.

Kepala Subdirektorat I Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP HM Syeh Kopek menambahkan penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika lintas provinsi tersebut.

"Saat ini kedua tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini," katanya.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index