Sebanyak 2,4 Ton Kokain Disita dari Kapal di Pasifik

Sebanyak 2,4 Ton Kokain Disita dari Kapal di Pasifik
Ilustrasi kokain (Foto: iStock)

Paris, sorotkabar.com - Pihak berwenang Prancis menyita 2,4 ton kokain dari sebuah kapal di Pasifik selama operasi gabungan dengan Amerika Serikat.

Hal itu dilakukan seiring dengan peningkatan pencegatan di perairan Polinesia.
Dilansir AFP, Minggu (15/2/2026), penyitaan 100 bal narkoba tersebut terjadi pada Kamis (12/1).

Kapal tersebut diizinkan untuk melanjutkan perjalanan ke tujuan yang tidak disebutkan oleh para pejabat.

"Sesuai dengan praktik yang berlaku berdasarkan hukum internasional, kapal dan awaknya melanjutkan pelayaran mereka," kata Komisi Tinggi di Polinesia Prancis dalam sebuah pernyataan.

Operasi tersebut dilakukan dengan 'kerja sama dari lembaga pemerintah AS'. Pernyataan tersebut tidak menyebutkan bendera kapal atau titik asal.

Selama bulan lalu, otoritas Prancis telah menyita hampir 12 ton kokain di sekitar Polinesia. Penyitaan itu dilakukan di tiga lokasi yang masing-masing berbobot antara dua dan lima ton.

PBB telah menyatakan kelompok kriminal terorganisir yang memperdagangkan kokain dan metamfetamin telah memperluas kehadiran mereka di Pasifik dalam beberapa tahun terakhir. Menurut PBB, sejumlah besar narkoba diangkut dari Amerika Utara dan Selatan untuk pasar Australia dan Selandia Baru.

Pada tahun 2025, angkatan laut Prancis menyita rekor 87,6 ton narkoba di seluruh dunia, termasuk 58 ton kokain.(*) 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index