BaganSiapiapi,sorotkabar.com – Puluhan warga Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, mendatangi Kantor Camat setempat, Senin (5/1/2026). Kedatangan warga untuk menyampaikan kekecewaan lantaran gagal menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Sosial (Kesra) Tahap II Tahun Anggaran 2025 yang selama ini rutin mereka terima.
Warga mengaku tidak mendapatkan pelayanan memadai dari Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pos Teluk Merbau saat hendak mencairkan bantuan. Setiap penerima BLT Kesra seharusnya memperoleh dana sebesar Rp900.000, namun banyak nama penerima yang justru tidak bisa mencairkan hak tersebut.
Menurut keterangan warga, saat mendatangi kantor pos, mereka diberitahu bahwa pencairan telah melewati batas waktu. Pihak KCP Pos Teluk Merbau menyebut dana BLT Kesra telah dikembalikan ke negara karena tidak dicairkan hingga batas akhir 31 Desember 2025.
Sebaliknya, warga membantah alasan tersebut. Mereka mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan atau undangan pencairan dari kantor pos. Akibatnya, warga miskin yang sangat membutuhkan bantuan justru kehilangan haknya.
Karena tidak mendapat kejelasan, warga kemudian mengadu ke Camat Kubu Babussalam, Hasan Usman SPd, MM. Menanggapi keluhan itu, camat mendampingi warga mendatangi KCP Pos Teluk Merbau untuk meminta penjelasan langsung.
“Saya diminta warga mendampingi mereka sekaligus menanyakan kejelasan bantuan BLT Kesra itu, tapi kurang ditanggapi juga,” ujar Hasan Usman.
Ia mengungkapkan, pihak kantor pos tetap menyatakan dana BLT telah dikembalikan ke negara. Namun, saat diminta menunjukkan bukti pengembalian dana, pihak KCP Pos Teluk Merbau enggan memperlihatkannya.
“Warga datang ke kantor, mereka mengaku tidak bisa mencairkan BLT Kesra. Menurut keterangan kantor pos, pencairan sudah lewat dari tanggal 31 Desember 2025 dan uang dikembalikan ke negara. Tapi saat diminta bukti pengembalian, tidak ditunjukkan,” terangnya dengan raut kecewa.
Diketahui, sebagian besar penerima BLT Kesra tersebut merupakan warga Kepenghuluan Pulau Halang Hulu yang jaraknya cukup jauh dari pusat Kecamatan Kubu Babussalam dan harus ditempuh menggunakan transportasi air.
Salah seorang warga, Rantau Manalu, mengaku sangat kecewa dengan pelayanan yang diterimanya. “Jauh-jauh kami datang dari Pulau Halang Hulu naik kapal untuk mencairkan BLT Kesra Rp900.000 di kantor pos, tapi hasilnya mengecewakan,” katanya.
Karena gagal mencairkan bantuan, warga akhirnya dibantu ongkos kepulangan oleh Camat Kubu Babussalam untuk kembali ke Pulau Halang Hulu.
Sementara itu, Kepala KCP Pos Teluk Merbau, Ijay, di hadapan warga menyatakan dana BLT Kesra dikembalikan ke negara karena tidak dicairkan hingga batas waktu. Ia menyarankan agar masyarakat menanyakan rincian data penerima dan jumlah dana kepada pihak pusat atau Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hilir.
“Kalau untuk nama-nama yang tidak mencairkan BLT dan jumlah uang yang dikembalikan ke negara, silakan tanya ke pusat atau ke Dinas Sosial. Batas pencairan memang sampai 31 Desember 2025,” ujarnya.(*)