Sydney,sorotkabar.com - Parlemen Negara Bagian New South Wales (NSW) di Australia telah mengesahkan undang-undang (UU) baru yang ketat tentang senjata api sebagai respons terhadap penembakan massal mematikan di Pantai Bondi, Sydney, demikian dilaporkan Australian Broadcasting Corporation (ABC) pada Rabu (24/12).
ABC mengatakan bahwa UU tersebut, yang memuat reformasi senjata api dengan larangan protes hingga tiga bulan, diloloskan dengan perolehan suara 18 berbanding delapan pada Rabu tepat sebelum pukul 03.00 dini hari waktu setempat. UU itu mencakup amendemen kunci tentang pengetatan UU senjata api bagi orang-orang yang dicurigai berkaitan dengan teroris.
UU tersebut diserahkan kembali ke majelis rendah untuk disahkan, tambah ABC.
Penembakan massal yang terjadi pada 14 Desember itu, yang menargetkan sebuah acara perayaan hari pertama festival Hanukkah, menewaskan 15 orang.(*)