Polda Riau Gagalkan Peredaran 76 Kg Sabu dan 41 Ribu Pil Ekstasi, 8 Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

Polda Riau Gagalkan Peredaran 76 Kg Sabu dan 41 Ribu Pil Ekstasi,  8 Sindikat Narkoba Jaringan Internasional
Delapan orang pengedar narkoba jaringan Indonesia-Malaysia ditangkap

PEKANBARU,sorotkabar.com
Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan internasional Indonesia-Malaysia dengan menangkap 8 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 76 kilogram sabu dan 41 ribu butir pil ekstasi, menjadikan pengungkapan ini sebagai salah satu yang terbesar di wilayah Riau pada tahun 2024.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa para tersangka ditangkap dari tiga pengungkapan kasus terpisah. "Total ada 8 tersangka yang kami amankan. Mereka berperan sebagai kurir hingga bandar besar," ujar Kombes Manang dalam konferensi pers, didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, pada Rabu (18/9/2024).

Pengungkapan pertama dilakukan pada Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 20.30 WIB di beberapa lokasi, yaitu Pekanbaru, Indragiri Hulu (Inhu), dan Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. "Di pengungkapan pertama ini, kami berhasil menangkap beberapa pelaku yang membawa sabu dalam jumlah besar," kata Manang.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index