Polda Riau Gagalkan Peredaran 76 Kg Sabu dan 41 Ribu Pil Ekstasi, 8 Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

Polda Riau Gagalkan Peredaran 76 Kg Sabu dan 41 Ribu Pil Ekstasi,  8 Sindikat Narkoba Jaringan Internasional
Delapan orang pengedar narkoba jaringan Indonesia-Malaysia ditangkap

Aksi berikutnya terjadi pada Senin (16/9/2024) pagi di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, di mana tersangka lain mencoba menyelundupkan narkoba melalui jalur udara. Pada hari yang sama, penangkapan lanjutan dilakukan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, dan Kota Jambi, sekitar pukul 02.30 WIB.

Para tersangka yang diamankan terdiri dari berbagai daerah di Indonesia. Manang merincikan, di antaranya adalah MAM (52) dan ZS (32) asal Sumatera Utara (Sumut), M (52) dan MS (52) asal Pekanbaru, Riau, R (52) asal Aceh, K (26) asal Kabupaten Rohil, Riau, BFI (52) asal Sumatera Selatan, dan J (32) asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index