Polda Riau Gagalkan Peredaran 76 Kg Sabu dan 41 Ribu Pil Ekstasi, 8 Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

Polda Riau Gagalkan Peredaran 76 Kg Sabu dan 41 Ribu Pil Ekstasi,  8 Sindikat Narkoba Jaringan Internasional
Delapan orang pengedar narkoba jaringan Indonesia-Malaysia ditangkap

Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan besar terkait peredaran narkoba lintas negara di wilayah Sumatera. Kepolisian berharap masyarakat dapat terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda. (*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index