Eks Presiden Peru Alejandro Toledo Divonis 20 Tahun Bui di Kasus Korupsi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:39:07 WIB
Foto: Alejandro Toledo (AFP/RENATO PAJUELO)

Jakarta,sorotkabar.com - Pengadilan Peru menjatuhkan hukuman lebih dari 20 tahun penjara kepada mantan presiden Peru, Alejandro Toledo.

Majelis hakim menyatakan Toledo bersalah menerima suap jutaan dolar dari konglomerat konstruksi Brasil yang dilanda skandal, Odebrecht.
Dilansir AFP, Selasa (22/10/2024), hukuman ini sama dengan tuntutan jaksa. Toledo pernah menjabat sebagai presiden pada 2001 hingga 2006.

Toledo, yang mengaku menderita kanker dan masalah jantung, tampak tenang saat dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang karena menerima USD 35 juta dari Odebrecht.

Pengadilan memutuskan bahwa ia menerima suap sebagai imbalan atas tender pembangunan dua bagian jalan raya internasional yang menghubungkan pantai Pasifik Peru dan pantai Atlantik Brasil.

Toledo diekstradisi tahun lalu dari Amerika Serikat, tempat dia tinggal selama beberapa tahun sebelum menyerah di gedung pengadilan federal di California.

Odebrecht, yang kemudian berganti nama menjadi Novonor, mengaku membayar suap ratusan juta dolar di seluruh Amerika Latin untuk mendapatkan kontrak pekerjaan umum yang besar.

Toledo adalah salah satu dari beberapa presiden Peru yang terlibat dalam penyelidikan besar-besaran. Odebrecht mengaku memberikan suap jutaan dolar kepada pejabat Peru antara tahun 2005 dan 2014.

Diketahui, kasus ini menyeret sejumlah nama mantan presiden peru. Pemimpin Peru dua periode, Alan Garcia, bunuh diri pada tahun 2019 ketika polisi datang ke rumahnya untuk menangkapnya. Pada tahun 2018, Pedro Pablo Kuczynski menjadi presiden Amerika Latin pertama yang mengundurkan diri karena dugaan hubungannya dengan skandal Odebrecht.(*) 
 

Terkini