AS Usulkan Draf Resolusi PBB untuk Bentuk Pasukan Internasional

Selasa, 04 November 2025 | 22:37:10 WIB
LAmerika Serikat telah mengedarkan rancangan resolusi kepada anggota Dewan Keamanan PBB yang menyerukan pembentukan pasukan keamanan internasional di Jalur Gaza dengan mandat minimal dua tahun

Washington,sorotkabar.com - Amerika Serikat telah mengedarkan rancangan resolusi kepada anggota Dewan Keamanan PBB yang menyerukan pembentukan pasukan keamanan internasional di Jalur Gaza dengan mandat minimal dua tahun, lapor situs berita Axios pada Senin (3/11).

Menurut salinan dokumen yang diperoleh Axios, rancangan resolusi tersebut yang disebut “sensitif tetapi tidak dirahasiakan” akan memberikan mandat luas kepada AS dan negara-negara peserta lainnya untuk mengelola keamanan di Gaza.

Seorang pejabat AS mengatakan kepada Axios bahwa rancangan tersebut akan menjadi dasar perundingan di antara anggota dewan dalam beberapa hari mendatang, dengan target pemungutan suara dalam beberapa pekan ke depan serta rencana pengerahan pasukan pertama ke Gaza pada Januari.

Pejabat itu menambahkan, Pasukan Keamanan Internasional (ISF) akan berfungsi sebagai "pasukan penegak hukum, bukan pasukan penjaga perdamaian,” dan akan melibatkan personel dari sejumlah negara peserta. Pembentukannya dilakukan setelah berkonsultasi dengan "Dewan Perdamaian Gaza."

ISF akan bertugas mengamankan perbatasan Gaza dengan Israel dan Mesir, melindungi warga sipil serta koridor kemanusiaan, sekaligus melatih pasukan polisi Palestina baru yang akan menjadi mitra mereka di lapangan.

Draf tersebut juga menyerukan agar Dewan Perdamaian tetap berlaku setidaknya hingga akhir 2027.

Selain itu, ISF akan menstabilkan situasi keamanan di Gaza dengan memastikan proses demiliterisasi, termasuk penghancuran dan pencegahan pembangunan kembali infrastruktur militer serta penghentian permanen penggunaan senjata oleh kelompok bersenjata non-negara.

Rancangan itu menyebut bahwa ISF dapat mengambil “tugas tambahan yang mungkin diperlukan” untuk mendukung implementasi perjanjian Gaza.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan pada Senin pagi mengatakan bahwa negara-negara akan memutuskan pengerahan pasukan berdasarkan redaksi resolusi Dewan Keamanan PBB yang diharapkan akan diterbitkan.

“Negara-negara yang telah kami ajak bicara mengatakan mereka akan memutuskan apakah akan mengirim pasukan atau tidak berdasarkan isi definisi dalam resolusi yang diharapkan dari Dewan Keamanan PBB,” ujar Fidan.

Ia menyampaikan itu dalam konferensi pers setelah menjadi tuan rumah pertemuan tentang Gaza di Istanbul, yang dihadiri para menteri luar negeri dari Indonesia, Pakistan, Arab Saudi, dan Yordania, serta perwakilan dari Uni Emirat Arab dan Qatar.

Fidan menekankan bahwa diskusi dan berbagai upaya masih berlangsung, sementara isu utama yang disoroti negara-negara adalah pembentukan pasukan dengan mandat dan legitimasi yang ditetapkan dalam kerangka resolusi Dewan Keamanan PBB.

Dia menambahkan bahwa dalam proses penetapan mandat pasukan tersebut, diperlukan konsensus umum atas rancangan resolusi sebelum disetujui oleh Dewan Keamanan tanpa veto dari anggota tetap.

Turki, kata Fidan, bersama negara-negara mitra terus berupaya di setiap tahap proses itu.(*) 
 

Terkini