Jepang Perketat Aturan Konversi SIM Bagi Pengemudi Warga Negara Asing

Rabu, 01 Oktober 2025 | 19:53:34 WIB
Ilustrasi Bendera Jepang

Tokyo, sorotkabar.com- Pemerintah Jepang, Rabu, memberlakukan aturan yang lebih ketat terkait konversi SIM asing dengan warga negara asing tidak lagi diizinkan menggunakan sistem tersebut menyusul serangkaian kecelakaan yang melibatkan pengemudi asing baru-baru ini.

Para pelamar kini diwajibkan untuk menyerahkan salinan surat keterangan domisili Jepang mereka, berbeda dengan sistem sebelumnya yang memungkinkan pengunjung jangka pendek mencantumkan hotel atau akomodasi lain sebagai alamat mereka.

Jumlah pertanyaan dalam tes pengetahuan telah ditingkatkan lima kali lipat menjadi 50, tersedia dalam 20 bahasa, dengan peserta ujian diharuskan menjawab dengan benar setidaknya 90 persen.

Tes keterampilan mengemudi juga telah diperluas untuk mencakup penilaian tentang bagaimana pengemudi melewati perlintasan pejalan kaki dan rel kereta api di jalur uji.

Warga negara Jepang yang tinggal di luar negeri dapat mengonversi SIM asing dengan menyerahkan surat keterangan keluarga mereka.

Warga negara asing yang baru memperoleh SIM Jepang tidak diizinkan untuk memperbaruinya jika mereka tidak lagi memiliki surat keterangan domisili.(*) 
 

Terkini