BKSDA Imbau Warga Tidak lepas liarkan ternak cegah gangguan harimau

BKSDA Imbau Warga Tidak lepas liarkan ternak cegah gangguan harimau

Banda Aceh,sorotksbar.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengimbau warga tidak melepasliarkan ternak di lokasi yang sering terjadi interaksi negatif harimau sumatra guna mencegah gangguan satwa liar dilindungi tersebut.

"Kami mengingatkan masyarakat tidak melepasliarkan ternak pada lokasi sering terjadi interaksi negatif harimau, termasuk areal jelajah satwa liar tersebut," kata Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata di Banda Aceh, Jumat.

Pernyataan tersebut disampaikan Ujang Wisnu Barata menyikapi interaksi negatif harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) di Kabupaten Aceh Timur beberapa waktu lalu.

Ujang Wisnu Barata juga mengingatkan masyarakat yang berada di areal jelajah harimau sumatra mengelola ternak secara terkontrol dengan membuat pengamanan kandang dengan kawan berduri yang biasa disebut kandang anti-serangan harimau

"Selain itu, untuk mencegah interaksi negatif harimau dengan sering membersihkan kebun secara rutin karena satwa tersebut bersembunyi di semak belukar. Serta tindak beraktivitas di kebun dekat kawasan hutan sendirian," kata Ujang Wisnu Barata.

Sebelumnya, seekor sapi masyarakat ditemukan mati setelah dimangsa harimau di Desa Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu (20/9).

Sapi betina tersebut milik Sadam Husen (37), warga setempat. Bangkai sapi tersebut ditemukan di areal perkebunan sawit yang berjarak sekitar 10 kilometer dari pemukiman penduduk.

Ujang Wisnu Barata mengatakan pihaknya telah mengerahkan tim Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah Langsa merespons interaksi negatif harimau sumatra tersebut.

"Tim juga memasang kamera di sekitar bangkai sapi. Setelah kamera dipasang beberapa hari, tidak direkam adanya harimau. Serta juga tidak ditemukan tanda atau jejak baru satwa tersebut," kata Ujang Wisnu Barata.

Berdasarkan daftar kelangkaan satwa dikeluarkan lembaga konservasi dunia International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), harimau sumatra merupakan satwa hanya ditemukan di Pulau Sumatera yang berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga kelestarian harimau sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.

Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.

Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Di samping itu, aktivitas ilegal lainnya juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya harimau sumatra dengan manusia. Konflik ini berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index