Cabuli Anak Bermodus Pengobatan, Nelayan di Buol Diciduk Polisi

Cabuli Anak Bermodus Pengobatan, Nelayan di Buol Diciduk Polisi
Ilustrasi:Sorot Kabar. Com

Buol,sorotkabar.com – Polres Buol, Sulawesi Tengah, membongkar kasus kejahatan seksual berkedok pengobatan nonmedis. Seorang pria berinisial AS (52) ditangkap karena mencabuli pasien anak dengan modus penyembuhan tradisional.

Kasus ini terbongkar setelah ibu korban melapor ke Polres Buol pada 12 Mei 2025. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) yang dipimpin AKP Jordan RZ Pellokila segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku pada 19 September 2025.

“Pelaku telah kami amankan dan kini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Buol, Selasa (23/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang berprofesi sebagai nelayan mengaku sebagai penyembuh alternatif. Ia melakukan aksinya di kamar kos keluarganya di Kelurahan Kali, Kecamatan Biau. Aksi pertama terjadi pada 6 Mei 2025, saat korban datang bersama kakaknya. Begitu kakaknya keluar membeli minum, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk menyetubuhi korban.

Tiga hari kemudian, pada 9 Mei 2025, pelaku kembali mengulangi perbuatannya dengan modus yang sama. Ia bahkan mengakui sempat mengeluarkan sperma ketika menyetubuhi korban.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index