Kuansing,sorotkabar.com - Suara keluhan di tengah masyarakat kian lantang terdengar. Ada yang mengeluhkan soal gaji CPNS yang tak jelas pembayarannya.
Ada soal gaji aparaturan pemerintahan desa yang tak kunjung dibayar berbulan- bulan. Ada gaji PAUD yang sudah satu tahun tak diberikan. Ada soal gaji garim masjid dan pemangku adat yang tak sepenuhnya dibayarkan.
Ditambah lagi santer terdengar adanya pemungutan terhadap tunjangan para pegawai. Termasuk soal pungutan liar penempatan terhadap PPPK. Dan ketidakpastian pengangkatan terhadap calon PPPK yang baru lulus.
Suara-suara itu terlontar di setiap warung dan pusat keramaian. Termasuk juga di jagad maya, seperti media sosial, baik facebook, maupun tiktok. Seperti yang ditulis dalam berbagai komentar di akun media sosial halaman infokuansing dengan narasi "3 Bulan Tanpa Surat Tugas, Gaji Belum Jelas, Hak Terabaikan, CPNS Mengadu ke DPRD Kuansing", Selasa (9/9/2025) kemarin.
Menanggapi keluhan-keluhan masyarakat tersebut, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kuansing Mairizaldi, ST, angkat bicara. Ia mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing memberikan kepastian pembayaran hak-hak yang semestinya sudah diterima masyarakat itu.
"Jangan cuek. Jangam zalim terhadap rakyat. Hak mereka itu segera bayar. Jangan abaikan. Ini berbulan-bulan masyarakat menunggu, tapi kepastian tak ada. Sehingga wajar mereka mengeluh," jelas Mairizaldi, Rabu (10/9/2025).
Waktu pengesahan APBD Perubahan 2025 lalu, Mairizaldi mengaku telah mengingatkan Pemkab Kuansing saat hearing, terutama Ketua TAPD Kuansing, untuk segera membayarkan hak-hak masyarakat itu.
"Telah saya sampaikan ke Sekda, tolong dibayarkan gaji guru MDA yang Rp300 ribu dulunya, sekarang jadi Rp200 ribu per bulan. Karena memang itu yang mereka harapkan, tapi belum juga dibayar. Termasuk juga yang lain. Juga soal kepastian pembayaran gaji aparatur pemerintahan desa," jelasnya.
Mendapati keluhan soal hak masyarakat yang belum diberikan Pemkab Kuansing, Anggota DPRD Kuansing domisili Cerenti ini langsung mengoordinasikannya dengan Sekda Kuansing. Ia mendesak supaya segera dibayarkan.
"Tak mungkin masyarakat langsung menanyakan ini kepada Bupati atau Sekda. Maka, saya merasa perlu menyuarakan ini. Dari hasil komunikasi kami, Pak Sekda menyatakan siap segera membayarkan. Dan diakuinya, memang masih ada yang belum dibayar, dikarenakan ada yang mesti di lengkapi administrasinya di bagian. Dan Isya Allah sedang proses, jika selesai dan lengkap, akan segera disalurkan ke masing-masing penerima. Itu yang hasil komuniasi kami langsung," ungkapnya.
Pencairan Dana Desa Terkendala Plh Kades
Sesuai perintah Mendagri supaya dilakukan Kepala Desa yang habis masa jabatan kurun waktu November 2023 hingga 31 Januari 2024 segera dilakukan perpanjangan jabatan. Di Kuansing, ada sekitar 61 desa. Saat ini, desa ini terkendala dengan pencairan dana desanya. Padahal sebagian pembayaran gaji aparatur desa untuk 2 bulan telah disalurkan ke rekening desa.
Menurut Anggota DPRD Kuansing Mairizaldi, desa-desa ini belum bisa melakukan pembayaran gaji dan juga yang lainnya. Karena desa-desa ini sekarang diisi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Desa. Karenanya, Meirizaldi mendesak agar segera dilakukan pelantikan terhadap kepala desa definitif.
"Kasihan desa. Kasihan masyarakat kita. Kok tak juga dilantik. Jangan terlalu baperan juga dalam menjalankan roda pemerintahan. Kalau memang itu hak mereka, silahkan berikan. Jangan digantung-gantung seperti ini," ucapnya dengan kesal.
Apalagi kata Meirizaldi, Pemkab Kuansing telah menyalurkan anggaran untuk pembayaran gaji dan kegiatan lainnya di desa. Akan tetapi dana tak bisa diambil, karena PLH Kepala Desa tak bisa melakukan pencairan.
"Ini harus jadi atensi serius. Karena menyangkut hak masyarakat sebagai penyelenggara pemerintahan di tingkat desa," desak Mairizaldi.(*)