Jakarta, sorotkabar.com - Dosen Fakultas Ilmu Sosial ol dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya, George Towar Ikbal Tawakkal, mendorong perubahan desain sistem pemilu.
George mengusulkan penerapan sistem pemilu blok paralel.
Hal itu disampaikan George dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR terkait RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Mulanya, George menjelaskan sistem pemilu terbuka yang selama ini digunakan, melemahkan kelembagaan partai politik.
Menurutnya, sistem terbuka membuat kandidat lebih menonjolkan popularitas personal dibandingkan program partai.
"Jarang saya dengar, 'Kalau saya jadi, partai saya akan begini'. Jarang saya dengar kalimat seperti itu. 'Kalau saya jadi, nanti akan saya kasih bantuan, program akan saya arahkan ke sini'.
Tidak pernah bilang, setidaknya ketika saya riset belum pernah saya bilang, 'Kalau saya jadi, partai saya akan mengurusi ini loh, partai saya akan gini loh', selalu yang di depan saya, saya, saya, bukan partai saya. Ya itu konsekuensi dari sistem terbuka," jelasnya.
George mengatakan sistem tertutup memberi ruang bagi partai untuk secara sadar mengatur keberagaman keterwakilan, baik dari sisi agama, wilayah, maupun latar belakang sosial. Menurutnya, sistem tertutup juga lebih efisien dan sederhana.
"Cukup memilih partai saja, tidak usah bingung-bingung milih orang, dan penghitungan suara lebih cepat. Kemudian mendorong politik programatik, karena sistemnya tertutup, orang akan mengampanyekan partainya," ungkapnya.
Kombinasi Sistem Terbuka-Tertutup
Sebab itu, dia mengusulkan kombinasi sistem terbuka dan tertutup melalui skema blok paralel.
Dia mengatakan sistem ini juga bisa disebut sebagai Mixed Member Majoritarian, berbeda dengan Mixed Member Proportional.
"Saya mengusulkan, ini belum pola yang utuhnya nanti, sistem paralel. Sistem paralel itu menyediakan kursi perwakilan distrik dan kursi perwakilan proporsional," ujar dia.
"Jadi ada pemisahan kursi distrik dan kursi proporsional, ada pemisahnya. Kalau yang MMP itu kan kursi distrik akan menjadi pengurang perolehan kursi proporsional.
Kalau yang saya usulkan ini yang MMM, bisa disebut MMM juga, itu tidak. Perolehan distrik ya sendiri ini kursi distrik, proporsional kursi sendiri proporsional," sambungnya.
Dalam usulannya, dia mengatakan pemilu akan dibagi dalam beberapa blok dengan jumlah kursi genap, yakni enam atau delapan kursi per blok. Setiap blok terdiri atas satu daerah pemilihan (dapil) proporsional dan beberapa dapil distrik.
"Saya mengusulkan sistem blok paralel, sistem proporsional dan sistem distrik dijalankan bersamaan di setiap blok. Jadi memperbanyak blok dengan kursi antara 6 dan 8, ujarnya.
Dia menjelaskan per blok nantinya terdapat satu dapil proporsional dengan di dalamnya ada beberapa dapil distrik. George menilai, desain blok paralel dapat menjaga sistem multipartai.
"Pertimbangannya, multi-partai berpotensi terjaga dari tingkat blok. Jadi partai-partai yang tidak bisa bersaing di tingkat dapil distrik, dia masih berpotensi terjaga kursinya di tingkat blok, di tingkat proporsional," tuturnya.(*)