Rapat di DPR, Pakar UI Usul Bubarkan Bawaslu

Rapat di DPR, Pakar UI Usul Bubarkan Bawaslu
Ilustrasi. Pakar politik dari Universitas Indonesia (UI) Chusnul Mar'iyah mengusulkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dibubarkan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta,sorotkabar.com - Pakar politik dari Universitas Indonesia (UI) Chusnul Mar'iyah mengusulkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dibubarkan.

Usul itu disampaikan Chusnul saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI terkait desain dan permasalahan pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/2).

Eks anggota KPU RI ini menilai panitia pengawas pemilu (Panwaslu) saja tidak diperlukan dalam penyelenggaran pemilu di Indonesia, apalagi Bawaslu.

"Saya sejak 2006 mengatakan Panwaslu saja enggak perlu, apalagi Bawaslu ya. Itu masih ad-hoc, baru waktu Profesor Muhammad menjadi Ketua Bawaslu itu kemudian menjadi permanen ya. Itu semakin chain-nya semakin panjang. Makanya saya dari dulu, Panwaslu saja enggak perlu apalagi Bawaslu, bubarkan saja," kata Chusnul.

Ia juga mengusulkan posisi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani sengketa pemilu untuk dikoreksi. Chusnul mengatakan saat ini semua sengketa pemilu harus dibawa ke MK.

"Bayangkan semua sengketa pemilu harus ke MK. Memang anggota majelisnya baca?" ujar dia.

Chusnul pun menyinggung sengketa pemilu yang dilayangkan paslon Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ke MK saat Pilpres 2014.

Saat itu, ia bertanya ke pihak Prabowo-Sandiaga soal bukti yang dibawa menggunakan kontainer ke MK.

"Itu kelompoknya Pak Prabowo-Sandiaga Uno, fotokopi saja Rp2 milyar. Itu dilihat enggak? Dilihat misalnya, belum dibaca, dilihat enggak? Jadi gimana memutuskan tanpa pernah ini? Tapi dua kontainer itu apakah dibaca? Enggak," kata dia.

"Nah ini juga persoalan yang ada di dalam konteks ini. Kalau dulu sempat yang pertama pilkada itu sengketanya hanya kalau sengketa Bupati di Provinsi, sengketa Provinsi MA. Sehingga itu kita bagi kekuasaan bagaimana menyelesaikan sengketa," imbuh Chusnul.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index