Inhu,sorotkabar.com - Jajaran Polsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu (Inhu), kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan. Pada Jumat (5/9/2025) pukul 15.00 WIB, operasi penindakan digelar di aliran parit kebun KUD Pematang Jaya Sejahtera, Dusun Sungai Kemiri, Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rengat Barat, Kompol Amriadi SH, bersama Kanit Reskrim Iptu Dahniel Syahryantoni Panjaitan SSos MH, Ps Panit I Intelkam Aiptu Adrivan Susharno SSos, dan sejumlah personel lainnya. Dengan sigap, tim menyisir lokasi yang diduga menjadi sarang aktivitas PETI.
Barang Bukti Disita, Meja Kerja PETI Dibakar
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan dan menyita sejumlah peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.
Di lokasi pertama, dengan koordinat 0°24'60?S 102°21'21?E, ditemukan berbagai peralatan seperti mesin Yamamoto 20.0 lengkap dengan keong sedot, selang berbagai ukuran, cangkul, sekop, elbo sedot besi, hingga karpet penyaring emas. Sementara itu, di titik kedua pada koordinat 0°25'35?S 102°21'9?E, petugas menemukan meja kerja PETI tanpa karpet.
"Sebagai bentuk tindakan tegas, satu unit meja kerja PETI langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar,” ungkap Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran SH, dalam keterangannya.
Meski tidak ada pelaku yang berhasil ditangkap saat operasi berlangsung, polisi tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Identitas pemilik peralatan masih dalam penyelidikan. Namun, kami pastikan Polri akan terus menindak tegas praktik PETI karena dampaknya sangat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar,” tegas Misran.
Aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius, seperti pencemaran air, kerusakan lahan, dan ancaman terhadap ekosistem. Penindakan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polsek Rengat Barat dalam menjaga kelestarian alam dan mencegah kerugian lebih lanjut.
Melalui kesempatan ini, Aiptu Misran juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI. “Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi kebaikan generasi mendatang,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Polsek Rengat Barat akan terus memantau dan menindak setiap aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.
Selama pelaksanaan operasi, situasi di lapangan dilaporkan berjalan aman dan terkendali. Keberhasilan operasi ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku PETI dan menginspirasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan.
Aksi tegas Polsek Rengat Barat ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Masyarakat setempat berharap penindakan serupa terus dilakukan untuk menghentikan praktik penambangan ilegal yang telah lama menjadi momok di wilayah tersebut. Dengan semangat menjaga lingkungan dan supremasi hukum, Polres Inhu dan jajarannya terus berupaya menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan lestari.(*)