Polres Inhu Musnahkan Sepuluh Rakit PETI di Empat Desa

Polres Inhu Musnahkan Sepuluh Rakit PETI di Empat Desa
Penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Inhu, Riau.

Rengat,sorotkabar.com – Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di empat desa. Dari operasi tersebut, polisi menyita dan memusnahkan sepuluh rakit alat PETI yang ditinggalkan pelaku.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Siregar, menegaskan penertiban dilakukan sesuai arahan Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan. Ia menyebut langkah itu merupakan komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas aktivitas perusak ekosistem.

"Kami tidak akan berkompromi dengan pelaku perusak lingkungan, terutama yang merugikan masyarakat dan ekosistem sungai," ujarnya, Jumat (23/8/2025).

Operasi gabungan dilakukan di Desa Selunak, Kecamatan Batang; Desa Katipo Pura, Kecamatan Peranap; Desa Pasir Batu Mandi, Kecamatan Pasir Penyu; dan Desa Pasir Plampaian, Kecamatan Sei Lalak. Dari lokasi itu, polisi menemukan delapan rakit PETI yang langsung dimusnahkan.

Di Desa Selunak, tim yang dipimpin Kapolsek Peranap, AKP Rafidin Lumban Gaol, menemukan tiga rakit PETI. Semua rakit tersebut dibakar di lokasi. Penertiban serupa di Desa Pasir Batu Mandi menghasilkan dua rakit yang juga dimusnahkan. Hal yang sama terjadi di Desa Pasir Plampaian, di mana dua rakit ditemukan dan dibakar. Seluruh rakit ditinggalkan pelaku yang melarikan diri sebelum polisi tiba.

Kapolres Inhu menyebut penertiban bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga edukasi kepada masyarakat terkait bahaya PETI, seperti pencemaran sungai akibat merkuri, kerusakan lahan, dan potensi konflik sosial. Ia berharap kesadaran warga meningkat sehingga aktivitas ilegal tidak terulang.

Sebelumnya, Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menegaskan operasi PETI akan terus berlanjut di sepanjang Sungai Kuantan dan Sungai Indragiri. Ia menepis anggapan bahwa penertiban hanya dilakukan menjelang Pacu Jalur.

"Banyak masyarakat yang sampaikan bahwa (penertiban PETI) untuk Pacu Jalur aja kelihatannya setelah itu selesai, saya bilang nggak," katanya di Tepian Narosa, Kuansing, Rabu (20/8/2025).

Ia memastikan lokasi-lokasi PETI sudah disegel untuk mencegah aktivitas tambang emas ilegal kembali beroperasi.

Sementara itu, Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyampaikan pemerintah daerah menyiapkan solusi bagi warga yang menggantungkan hidup dari penambangan emas. Pemprov Riau akan menata wilayah pertambangan rakyat (WPR) agar penambangan bisa dikelola tanpa merusak sungai.

"Jadi kami bukan hanya sekadar menertibkan penambangan liar, tetapi kami ingin menata. Menatanya bagaimana, tentu kami menyiapkan WPR nanti kita sudah tentukan wilayah penambangan rakyat," jelasnya.

Menurutnya, masyarakat tetap diperbolehkan menambang asal mengikuti aturan. Dengan penataan WPR, ia meyakini Sungai Kuantan bisa terjaga sekaligus memberikan ruang bagi warga yang mencari nafkah dari tambang emas.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index