Rebutan Jatah Rampokan Ban Serep, Teman Dibunuh di Lahan Kosong

Rebutan Jatah Rampokan Ban Serep, Teman Dibunuh di Lahan Kosong
Kronologi lengkap pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi.

Tangerang Selatan,sorotkabar.com - Cerita ini seperti sinetron kriminal yang dibumbui drama perebutan harta rampokan. Bedanya, harta yang diperebutkan bukan berlian, bukan juga koper berisi uang, melainkan ban serep truk.

Kasus ini terjadi di sebuah lahan kosong di Kampung Pos Bitung, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Pelakunya, BT (43), nekat 'mengirim' temannya sendiri, TH (46), ke alam baka gegara masalah sepele pembagian uang hasil penjualan ban serep curian yang menurutnya tidak adil.

BT mengaku kesal karena cuma dapat Rp 200 ribu, sementara TH menggenggam Rp 800 ribu. Saking kesalnya, debat panas mereka berubah jadi tragedi berdarah.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D.H. Inkiriwang menjelaskan, keduanya diduga bagian dari komplotan spesialis pencurian ban serep truk. Target mereka yakni truk yang terparkir di sekitar Tol Bitung-Merak. Modusnya, seperti ninja malam, menyelinap, copot ban serep, lalu kabur.

Drama berdarah ini terungkap setelah warga melapor pada Rabu (30/7/2025) malam, menemukan seorang pria telungkup tanpa baju di lahan kosong. Di dekat tubuhnya ada batu terbelah yang diduga menjadi 'senjata pamungkas' pelaku.

Polisi bergerak cepat. Kurang dari 24 jam, BT berhasil dibekuk di Purwakarta. Ia pun blak-blakan mengaku korban adalah temannya sendiri. Ya, mereka habis ribut soal duit hasil jual ban serep senilai Rp 1 juta, tetapi korban memang dapat empat kali lipat jatahnya.

Kini, BT yang awalnya cuma mau 'ngasih pelajaran' ke temannya, harus belajar pelajaran lebih berat di balik jeruji besi. Polisi menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya jelas jauh lebih besar daripada Rp 200 ribu yang dulu ia keluhkan.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index