Lima Pembuang Sampah Ilegal di Dua Jaln Ditangkap, Warga Diberi Apresiasi

Lima Pembuang Sampah Ilegal di Dua Jaln Ditangkap, Warga Diberi Apresiasi

Pekanbaru, sorotkabar.com — Upaya bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan di wilayah Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, mulai membuahkan hasil.

Dalam beberapa hari terakhir, sebanyak lima pelaku pembuang sampah ilegal berhasil diamankan di kawasan Jalan Laos, Jalan Lily, serta di lingkungan permukiman rumah warga.

Penindakan ini dilakukan berkat kerja sama antara warga dan aparat kelurahan yang aktif melakukan pengawasan. Lurah Air Hitam, Zulfi Ijum, mengapresiasi keterlibatan warga yang proaktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Ini bukti bahwa kesadaran masyarakat makin tinggi. Kami ucapkan terima kasih kepada warga yang peduli. Pengawasan akan terus kita tingkatkan,” ujar Zulfi.

Sebagai bentuk dukungan moral, pihak kelurahan memberikan apresiasi sebesar Rp100 ribu kepada warga yang berhasil membantu mengungkap pembuang sampah ilegal. Namun, ada beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku dalam pemberian apresiasi ini:

1. Tidak boleh ada kongkalikong atau kerja sama antara pelaku dan penangkap demi mendapatkan imbalan. 2. Kedua pihak harus menunjukkan KTPsebagai bukti identitas untuk diverifikasi oleh pihak kelurahan. 3. Apresiasi hanya diberikan ketika sistem Laporan Pengawasan Sampah (LPS)sudah berjalan dengan baik dan resmi. 4. Program ini bersifat sementara, tidak berlaku selamanya. Spanduk imbauan pun telah dipasang di beberapa titik strategis, termasuk bertuliskan:

"Butuh Dana Cepat? Tangkap Pelaku Buang Sampah, Anda Kami Bayar" sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat.

Masyarakat menyambut langkah ini dengan antusias dan berharap penindakan dapat terus dilakukan secara konsisten agar kawasan tersebut terbebas dari sampah liar.

“Dengan gerakan bersama, kami optimistis Jalan Laos, Jalan Lily, dan seluruh wilayah Kelurahan Air Hitam bisa lebih bersih dan tertib,” tutup Lurah Ijum. (*) 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index