Polemik Iuran Sampah, Komisi IV DPRD Pekanbaru Segera Panggil DLHK dan LPS

Polemik Iuran Sampah, Komisi IV DPRD Pekanbaru Segera Panggil DLHK dan LPS
Ilustrasi iuran sampah diangkut LPS di Pekanbaru menuai protes (foto/int)

Pekanbaru,sorotkabar.com - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru akan segera memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)  beserta Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang telah dibentuk di setiap kelurahan. 

Ini menindaklanjuti polemik iuran sampah yang menuai pro dan ko ditengah masyarakat.

Sebab, beberapa waktu belakangan warga Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, mengeluhkan adanya iuran Rp50 ribu, yang dimintai oleh petugas LPS.

"Saat ini kita belum dapat memastikan soal iuran sukarela yang disampaikan Pak Walikota ini pemahamannya seperti apa. Maka dari itu, Komisi IV berniat memanggil DLHK bersama dengan LPS-LPS sekaligus kita ingin tahu permasalahan terkait iuran sampah ini sebetulnya gimana," kata Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla, Senin (30/6/2025).

Politisi PAN ini menyebut, tujuan pemanggilan DLHK Kota Pekanbaru dan juga LPS-LPS supaya polemik pungutan iuran sampah yang dikutip ke rumah-rumah tak lagi memberatkan masyarakat.

"Ya, soal kisruh iuran sampah ini kita mau semuanya terang benderang. Tidak ada masyarakat yang resah dan keberatan ditagih biaya iuran yang besar," ujarnya.

Komisi IV DPRD Pekanbaru terlebih dahulu melakukan rapat internal soal kepastian jadwal agenda pemanggilan DLHK Kota Pekanbaru beserta para LPS.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index