Per 2 Juli 2025, Pengelolaan Sampah di Pekanbaru Sepenuhnya Ditangani DLHK

Per 2 Juli 2025, Pengelolaan Sampah di Pekanbaru Sepenuhnya Ditangani DLHK
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra. (Foto: Pekanbaru.go.id)

Pekanbaru,sorotkabar.com– Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru telah menyiapkan sistem pengelolaan sampah baru seiring berakhirnya kerja sama dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP).

Kerja sama jasa angkutan sampah yang dimulai sejak awal Januari 2025 ini akan berakhir pada 2 Juli mendatang.

"Selanjutnya pengelolaan sampah langsung diambil alih DLHK," tegas Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, pada Jumat (30/5/2025).

Reza menjelaskan, dalam sistem yang telah disiapkan, DLHK akan bertanggung jawab mengangkut sampah dari jalan-jalan protokol.

Sementara itu, Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang telah dibentuk di 83 kelurahan akan bertugas melakukan pengangkutan sampah di jalan-jalan lingkungan dan pemukiman warga.

"Sampah yang diangkut LPS dari jalan lingkungan dan pemukiman, itu diantar ke Trans Dipo," ungkap Reza.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa LPS akan dikenakan retribusi sampah sebesar Rp100 per kilogram di Trans Dipo.

Proses pengangkutan sampah oleh LPS ini akan diawasi langsung oleh DLHK, camat, lurah, hingga RT/RW setempat.

"Jadi, kita sudah antisipasi jelang peralihan pengelolaan sampah. Intinya, kita sudah siapkan formulasi berikut armada dan sopir untuk angkut sampah sampai Desember nanti," tutup Reza.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index