Pekanbaru,sorotkabar.com – Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengajak masyarakat berkontribusi aktif dalam pengendalian sampah demi menjaga kebersihan lingkungan kota.
Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dalam membuang sampah sesuai waktu dan tempat yang telah ditentukan.
"Kita berharap masyarakat berperan aktif. Buanglah sampah pada waktunya dan di tempat yang sudah disediakan," ujar Markarius, Jumat (9/5/2025).
Ia menjelaskan, waktu pembuangan sampah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) telah diatur, yakni mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Di luar jam tersebut, masyarakat diminta tidak membuang sampah demi kelancaran pengangkutan oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
"Kalau buang sampah di luar waktu yang ditentukan, sampah akan menumpuk dan tidak diangkut," tegasnya.
Markarius juga mengingatkan bahwa membuang sampah sembarangan atau ke TPS liar dapat dikenakan sanksi. Tim pengawasan dari DLHK terus memantau aktivitas pembuangan sampah untuk menindak pelanggaran.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengimbau warga untuk tidak mudah percaya pada oknum yang mengaku petugas DLHK dan melakukan pungutan retribusi secara ilegal.
"Retribusi sampah dibayar secara non-tunai, bukan tunai. Jangan percaya jika ada yang meminta uang langsung mengatasnamakan DLHK," paparnya.
Reza mengungkapkan, empat orang pelaku pungutan liar telah diamankan Polresta Pekanbaru.
Sistem pembayaran retribusi kini diarahkan ke transaksi non-tunai seperti transfer bank untuk meningkatkan transparansi dan mencegah penyalahgunaan.
Warga juga dapat menghubungi call center DLHK melalui media sosial resmi untuk mendapatkan informasi seputar retribusi dan layanan kebersihan lainnya.
"Kami ajak masyarakat untuk membayar retribusi secara non-tunai dan tetap disiplin membuang sampah sesuai jadwal. Ini penting untuk menjaga kebersihan lingkungan bersama," tutup Reza. (*)