Satu Unit Rumah di Dusun Kayu Ara Ludes Terbakar, Kapolsek Kerumutan Turun ke Lokasi

Satu Unit Rumah di Dusun Kayu Ara Ludes Terbakar, Kapolsek Kerumutan Turun ke Lokasi
Satu Unit Rumah di Dusun Kayu Ara Ludes Terbakar, Kapolsek Kerumutan Turun ke Lokasi

Pelalawan, sorotkabar.com – Peristiwa kebakaran hebat menghanguskan satu unit rumah milik warga di RT 016 / RW 005, Dusun Kayu Ara, Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, pada Kamis (17/4/2025) dini hari.

Kebakaran diduga disebabkan oleh kompor gas yang lupa dimatikan pemilik rumah.
Kapolsek Kerumutan, Ipda Muhammad Ali Sodiq, S.Psi, mengungkapkan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 00.15 WIB.

Rumah yang terbakar merupakan milik seorang petani bernama Sakar (64). Saat kejadian, korban sedang tidur dan terbangun karena mendengar suara ledakan dari arah dapur.

"Korban langsung mengecek dan melihat api sudah membakar dapur rumah. Ia panik dan langsung membangunkan istri dan anaknya untuk menyelamatkan diri serta mengeluarkan barang-barang yang masih bisa diselamatkan," jelas Kapolsek.

Api dengan cepat menjalar ke ruang tengah rumah yang terbuat dari papan. Warga sekitar yang mengetahui kejadian ikut membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Salah satu warga bernama Dekki kemudian menghubungi Polsek Kerumutan. Mendapat laporan, personel Polsek bersama Kapolsek langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan pihak PT Sari Lembah Subur untuk mengirimkan mobil pemadam kebakaran.

"Mobil damkar datang tak lama kemudian dan bersama warga kami bahu-membahu memadamkan api. Sekitar pukul 01.30 WIB, api berhasil dipadamkan," terang Ipda Sodiq.

Akibat peristiwa ini, bagian dapur dan ruang tengah rumah hangus terbakar. Hanya ruang tamu yang selamat karena terbuat dari beton. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 200 juta, termasuk bangunan, perabotan rumah tangga, dan barang elektronik.

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, kebakaran diduga disebabkan oleh kompor gas yang lupa dimatikan setelah digunakan untuk memanaskan gula saat membuat dodol.

Polisi telah memasang garis polisi dan melakukan pendataan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index