Pekanbaru, sorotkabar.com - Dalam rangka mendukung program strategis 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru.
Camat Kulim turun langsung melakukan aksi bersih dan penyisiran di sejumlah lokasi tumpukan sampah yang ada di tengah masyarakat. Dua armada kebersihan juga diturunkan untuk membersihkan titik-titik tumpukan sampah di sejumlah wilayah kelurahan Kapau Sari Kecamatan Kulim, Rabu (26/3).
Camat Kulim Bersama TNI Polri dan Lurah turut memantau titik tempat pembuangan sementara (TPS) untuk menyisir tumpukan sampah. Pasalnya, perusahaan pengangkut sampah PT Ella Pratama Prakasa (EPP) masih belum bisa mengatasi tumpukan sampah secara keseluruhan.
Penyisiran tumpukan sampah juga dilakukan untuk mencapai target 100 hari kerja Walikota (Wako) dan Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru Agung Nugroho-Markarius Anwar.
Camat Kulim Fajri Adha mengatakan, pada hari kami bersama pihak kelurahan dan Danposramil Kulim, Babinkamtibmas serta RT RW melakukan pembersihan dan menutup TPS ilegal yang ada di Kelurahan Pematang Kapau. Pembersihan dan penutupan TPS ilegal ini sesuai instruksi dari bapak Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho langsung dari Kota Makkah untuk tidak ada lagi tumpukan sampah yang menumpuk dan tidak terangkut sampai berhari-hari bekerjasama dengan pihak TNI Polri di wilayah masing-masing.
" Selama ini menyebabkan titik sampah sudah menumpuk tidak terangkut akibat kurangnya jumlah Armada dari pihak ketiga.
Pihaknya berharap kepada lurah melalui RT RW untuk mengawasi TPS Ilegal ini sehingga Pekanbaru bersih akan segera terwujud, " harapnya.
Disampaikan Fajri Adha, Saat ini sebanyak 8 TPS ilegal yang kita data pada hari ini 2 kita tutup karena di dekat pemukiman warga karena sudah menjadi keluhan masyarakat maka hari ini kita turun bersama membersikan tumpukan sampah.
Dia berharap, pasca pembersihan ini, hendaknya seluruh pihak untuk dapat bekerja sama untuk memastikan tidak terjadi tumpukan sampah di tengah masyarakat.
Andapun dua titik TPS ilegal yang di tutup yaitu di jalan Ikhlas dan jalan keliling RT 3 RW 12 Gang Keluarga kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Kulim.(*)