Pendakian ke Gunung Marapi Sumbar Resmi Dilarang Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Pendakian ke Gunung Marapi Sumbar Resmi Dilarang Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Gunung Marapi, Sumatra Barat

Padang,sorotkabar.com – Pendakian ke Gunung Marapi di Sumatera Barat resmi dilarang selama libur Natal dan Tahun Baru 2025.

Gunung yang berada di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar ini masih berstatus Level II atau waspada, berdasarkan pemantauan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Petugas Pengamatan Gunung Api (PGA) Gunung Marapi, Ahmad Rifandi, mengingatkan masyarakat agar tidak mendekati Kawah Verbeek, pusat aktivitas gunung api, dengan radius aman ditetapkan tiga kilometer. “Status waspada ini menunjukkan aktivitas gunung masih berpotensi membahayakan. Kami harap imbauan ini dipatuhi demi keselamatan semua pihak,” ujarnya.

Untuk menghindari pendakian ilegal, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat telah menyiagakan petugas di jalur-jalur menuju Gunung Marapi, Gunung Tandikek, Gunung Sago, dan Gunung Singgalang.

“Kami memperketat pengawasan di area rawan pendakian. BKSDA juga menggandeng masyarakat, Babinsa, dan pemerintah nagari setempat untuk memantau akses pendakian,” jelas Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Sumbar, Dian Indriati.

Pengawasan ekstra ini dilakukan karena banyaknya jalur masuk ke gunung-gunung tersebut. Dian menambahkan, kerja sama dengan berbagai pihak diharapkan dapat mengantisipasi pendaki-pendaki liar yang seringkali mengabaikan aturan.

Imbauan larangan ini dikeluarkan untuk melindungi pengunjung dari bahaya erupsi atau aktivitas vulkanik Gunung Marapi yang masih aktif. Dengan langkah pencegahan ini, BKSDA berharap libur Natal dan Tahun Baru 2025 dapat berlangsung aman tanpa insiden. (*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index