Pekanbaru,sorotkabar.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru masih menyiapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Saat ini, pembentukan BLUD masuk tahap penilaian yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
Dikatakannya, saat ini Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Fahlevi mengatakan, pihaknya masih berproses dalam untuk pembentukan BLUD. Pasalnya, banyak tahapan yang harus dilakukan dalam penyiapan BLUD tersebut.
"Sekarang tinggal penilaian, untuk menentukan apakah BLUD ini layak atau tidak oleh tim penilai yang dipimpin pak Sekda," ujar Reza Fahlevi, Kamis (28/11/2024).
Setelah dilakukan penilaian, kata Reza, selanjutnya akan dilakukan penetapan melalui SK Walikota. Ia menyebut, dokumen pembentukan BLUD telah dipersiapkan sebelum BLUD dibentuk.
"Kalau BLUD itu layak, akan ditetapkan melalui SK Walikota. Nanti kemudian disusul untuk penyusunan peraturan walikotanya," terangnya.
Menurutnya, setalah ditetapkan olej SK Walikota, masih ada tahapan-tahapan yang akan dilalui. Di antaranya penyusunan Peraturan Walikota (Perwako).
"Ada lagi tahapannya, penyusunan Perwako-perwakonya. Ada sekitar 14 Perwako lagi yang harus disiapkan," katanya.
Pihaknya belum bisa memastikan apakah pengelolaan sampah tahun 2025 bisa menggunakan BLUD atau tidak. Hingga kini pihaknya belum memutuskan apakah akan bekerjasama lagi dengan pihak swasta untuk pengangkutannya, atau menggunakan BLUD.
"Kita lihat sampai akhir bulan ini, belum bisa kita pastikan untuk pengelolaan sampah tahun depan," pungkasnya.(*)