BNN Periksa 14 WNI dari Bangkok, 10 Positif Narkoba

BNN Periksa 14 WNI dari Bangkok, 10 Positif Narkoba
Ilustrasi narkoba. (Berita Satu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta,sorotkabar.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengidentifikasi dan memeriksa 14 warga negara Indonesia (WNI) yang tiba dari Bangkok, Thailand, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dari hasil pemeriksaan, 10 orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika dan zat adiktif berdasarkan tes urine awal.

Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam Operasi Sekuens Sapu Bersih Narkotika yang digelar secara terpadu di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (8/6/2026) pukul 17.30-21.30 WIB.

Operasi tersebut melibatkan Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polres Bandara Soekarno-Hatta. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan menjelang Hari Antinarkotika Internasional (HANI) 2026.

Operasi dilakukan sebagai tindak lanjut pengungkapan kasus narkotika pada 3 Juni 2026. Saat itu, tim gabungan mengamankan dua warga negara Rusia berinisial KK (52) dan SK (40) dengan barang bukti hashish seberat 7,8 kilogram bruto yang diduga berasal dari Thailand.

Berdasarkan hasil pengembangan kasus serta informasi dari Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, petugas kemudian melakukan pemantauan terhadap sejumlah penerbangan yang datang dari Bangkok.

Pada pukul 21.00 WIB, petugas mengidentifikasi 14 penumpang WNI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil tes urine menunjukkan 10 orang positif mengandung zat narkotika dan/atau zat adiktif. Zat yang terdeteksi, antara lain metamfetamina, THC, amfetamina, kokain, serta beberapa zat lainnya. Sementara itu, empat penumpang lainnya dinyatakan negatif.

Sepuluh orang yang dinyatakan positif masing-masing berinisial MM, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA.

Dalam pemeriksaan barang bawaan, petugas juga menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin di dalam koper milik HP. Meski ketamin tidak termasuk golongan narkotika berdasarkan regulasi yang berlaku, BNN tetap melakukan pendalaman dan pengujian laboratorium untuk memastikan kandungan zat tersebut.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index