Tarakan,sorotkabar.com – Rencana penggabungan atau merger SMP Negeri 13 Tarakan dan SMP Negeri 14 Tarakan terus bergulir. Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menyebut langkah itu bukan sekadar penyederhanaan administrasi, melainkan upaya menyelesaikan persoalan legalitas aset hingga optimalisasi fasilitas pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan, Tamrin Toha mengatakan, salah satu persoalan utama berada pada status lahan SMPN 13 yang hingga kini masih tercatat sebagai aset milik SMP Negeri 7 Tarakan. “Sulit bagi SMP 13 mendapatkan bantuan revitalisasi maupun pembangunan sarana dari Dapodik karena belum memiliki legalitas lahan sendiri. Selama asetnya masih milik SMP 7, bantuan pusat tidak bisa turun,” ujar Tamrin, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, upaya pemisahan aset sebenarnya sudah dilakukan, namun hingga kini belum ada kepastian terkait status lahan tersebut. Selain persoalan aset, Disdik Tarakan juga menyoroti tren penurunan jumlah siswa di sejumlah sekolah negeri kawasan perkotaan. Kondisi itu membuat banyak ruang kelas tidak lagi terpakai secara maksimal.(*)