Pemkab Bengkalis Bentuk Unit Layanan Terpadu Berantas Peredaran Narkoba

Pemkab Bengkalis Bentuk Unit Layanan Terpadu Berantas Peredaran Narkoba
Pemkab Bengkalis Bentuk Unit Layanan Terpadu Berantas Peredaran Narkoba

Bengkalis,sorotkabar.com – Pemerintah Kabupaten Bengkalis mempertegas langkah penanganan persoalan narkoba melalui Focus Group Discussion (FGD) pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan strategis ini berlangsung di Ruang Rapat Kesbangpol Bengkalis, Selasa (5/5/2026).

Pertemuan lintas sektor tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso. Agenda ini merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat aksi nyata melawan peredaran obat terlarang yang makin meresahkan masyarakat.

Kepala Kesbangpol Bengkalis, Suwarto memaparkan pembentukan ULT P4GN adalah hasil sinergi sejumlah perangkat daerah dan instansi vertikal. Keterlibatan seluruh unsur, termasuk Polres Bengkalis, Kodim 0303 Bengkalis, dan Kejari Bengkalis dinilai krusial guna menyiapkan personel yang akan bertugas secara bergilir di posko sekretariat.

"Operasional ULT akan didukung anggaran dari APBD melalui Kesbangpol, dengan perencanaan penguatan pembiayaan pada tahun 2027," urainya.

Penempatan aparatur sipil negara di layanan terpadu ini menjadi prioritas karena berkaitan erat dengan penanganan langsung masyarakat yang terpapar narkotika. Pendekatan rehabilitasi dan pencegahan membutuhkan sumber daya manusia yang terintegrasi secara berkelanjutan.

Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso menyoroti besarnya tantangan geografis yang dihadapi wilayahnya. Garis pantai yang panjang dan maraknya pelabuhan tidak resmi kerap dimanfaatkan sindikat internasional sebagai pintu masuk penyelundupan barang haram tersebut. Kerawanan ini diperparah oleh impitan ekonomi masyarakat pesisir yang mudah diiming-imingi keuntungan instan.

Tingginya angka penyalahgunaan secara global serta lemahnya efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba turut menjadi perhatian serius. Integritas aparat penegak hukum dan seluruh instansi terkait diuji untuk memutus mata rantai peredaran yang bahkan masih marak terjadi di balik jeruji besi.

"Tidak boleh ada kompromi. Siapapun yang terlibat, baik pengguna, kurir, maupun bandar harus ditindak tegas sesuai hukum. Penanganan narkoba harus transparan, adil, dan tidak merugikan masyarakat agar kepercayaan publik kembali terbangun," tegas Bagus Santoso.

Fasilitas ULT P4GN diharapkan mampu mengambil peran sentral dalam upaya pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi korban. Langkah proaktif ini dirancang demi menyelamatkan generasi muda pesisir dari pusaran hitam narkoba.

Diskusi pematangan program ini turut dihadiri Tim Percepatan Pembangunan Bengkalis, Mustafa Kamal dan Yuhelmi, Kepala Dinas PMD Bengkalis, Ismail, Sekretaris BKPP Bengkalis, Nurkamarzaman, serta Sekretaris Dinkes Bengkalis, Akna Juita. Keterlibatan aktif seluruh instansi diharapkan mempercepat realisasi layanan terpadu tersebut.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index