Pekanbaru, sorotkabar.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berupaya membenahi sistem pengelolaan limbah rumah tangga guna menciptakan lingkungan kota yang bersih dan sehat.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, secara tegas mendorong Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang berada di setiap kelurahan untuk mengoptimalkan kinerja mereka. Fokus utama yang ditekankan adalah memastikan pengangkutan sampah dari lingkungan masyarakat menuju trans depo dilakukan secara rutin setiap hari.
Selain memperketat pengawasan terhadap pengelola, Agung juga mengingatkan masyarakat Pekanbaru untuk meningkatkan disiplin dalam membuang sampah. Warga diminta untuk menaati ketentuan waktu buang sampah yang telah ditetapkan agar selaras dengan jadwal pengangkutan armada LPS. Ketertiban masyarakat dianggap sebagai kunci pendukung keberhasilan sistem pengangkutan yang tengah dioptimalkan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat pemerintah terhadap potensi penumpukan sampah di pemukiman warga. Agung menjelaskan bahwa pihak pemkot saat ini tengah melakukan pengawasan ketat serta evaluasi mendalam terhadap kinerja seluruh LPS. Ia tidak ingin adanya keterlambatan pengangkutan yang seringkali menjadi pemicu utama keluhan masyarakat terkait aroma tidak sedap dan pemandangan kumuh di sudut-sudut kelurahan.
"Ini sedang kita evaluasi. Kita dorong dan kita targetkan terus bagaimana LPS bisa meramu skema yang tepat agar sampah ini benar-benar bisa diangkat setiap harinya dari rumah warga," ujar Agung Nugroho saat memberikan keterangan di Pekanbaru, Jumat (10/4/2026).
Ia berharap setiap pengelola memiliki manajemen armada dan personel yang solid demi pelayanan maksimal. Lebih lanjut, Agung menyebutkan bahwa sejatinya sudah ada komitmen bersama yang disepakati antara Pemko Pekanbaru dengan para pengelola LPS.
Komitmen tersebut menitikberatkan pada tanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan secara kolektif. Salah satu poin krusial dalam kesepakatan itu adalah kewajiban memastikan tidak ada sampah yang mengendap lebih dari 24 jam di lingkungan warga sebelum dibawa ke tempat penampungan sementara.
Namun demikian, Wali Kota tidak menampik bahwa di lapangan masih ditemukan kendala serius, salah satunya adalah keberadaan angkutan sampah mandiri ilegal. Oknum pengelola angkutan tanpa izin ini seringkali mengatasnamakan pemerintah saat memungut iuran dari warga. Hal ini dinilai merusak sistem tata kelola sampah yang sedang dirapikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pekanbaru.
Agung menyoroti perilaku oknum angkutan mandiri ilegal tersebut yang kerap membuang sampah sembarangan setelah mengambilnya dari rumah pelanggan. Tindakan tidak bertanggung jawab ini memicu munculnya titik-titik tumpukan sampah baru di pinggir jalan protokol maupun area terbuka hijau yang bukan merupakan tempat pembuangan resmi.
"Sampah yang diambil justru dibuang di pinggir-pinggir jalan. Inilah yang membuat tumpukan sampah baru dan merusak estetika kota," tegasnya.
Selain memperketat pengawasan terhadap pengelola, Agung juga mengingatkan masyarakat Pekanbaru untuk meningkatkan disiplin dalam membuang sampah. Warga diminta untuk menaati ketentuan waktu buang sampah yang telah ditetapkan agar selaras dengan jadwal pengangkutan armada LPS. Ketertiban masyarakat dianggap sebagai kunci pendukung keberhasilan sistem pengangkutan yang tengah dioptimalkan.
Sebagai solusi jangka panjang, Wali Kota mengajak masyarakat mulai membudayakan pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga.
Dengan memisahkan sampah organik dan anorganik yang memiliki nilai guna, volume sampah yang dibuang ke TPA diharapkan dapat berkurang secara signifikan. Transformasi perilaku ini diharapkan mampu menjadikan Pekanbaru sebagai kota yang tidak hanya bersih, tetapi juga cerdas dalam mengelola limbahnya.(*)