PEKANBARU, sorotkabar.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau melakukan evaluasi terkait kontribusi pada pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Provinsi Riau.
Hal tersebut dikatakan Ketua Baznas Riau Masriadi Hasan. Masriadi mengaku keputusan tersebut diambil usai bantuan infak senilai Rp3 miliar mendapat sorotan dari berbagai pihak. "Dengan dinamika yang berkembang sekarang, Baznas mengevaluasi kembali keikutsertaan dalam program ini," kata Masriadi Hasan, Kamis (19/3/2026).
Diungkapkan Masriadi, keikutsertaan pihaknya pada program pemerintah tersebut didasari oleh kebermanfaat jembatan untuk aktifitas masyarakat, dengan memperhatikan regulasi dan syariat.
"Program ini merupakan program pemerintah, Presiden yang langsung memerintahkan agar seluruh pihak ikut terlibat. Program Pentahelic yang melibatkan seluruh unsur, dan Baznas sebagai lembaga pemerintah non struktural merasa perlu mengambil bagian dari program ini," ungkapnya.
"Baznas mengambil langkah ini dengan tujuan mengentas kemiskinan. Penyertaan Baznas ini bukan berarti tidak memperhatikan regulasi dan syariat. Apalagi ini berada di daerah terisolir dan tertinggal, dan berdampak pada perekonomian masyarakat," lanjut Masriadi.
Untuk bantuan yang diserahkan secara simbolik kepada Kepala Biro Perencanaan Umum dan Anggaran Polda Riau Kombes Pol Daniel Widya Mucharam di Balai Serindit Gedung Daerah pada Jumat (13/3/2026) lalu, Masriadi menyebutkan dana tersebut berasal dari infak masyarakat yang ditunaikan melalui Banzas Riau.
"Ini berasal dari infak masyarakat Riau. Karena berdasarkan asnafnya, infak ini bersifat fleksibel. Bisa diserahkan kepada siapa saja yang membutuhkan, untuk kepentingan umum seperti pembangunan masjid, jembatan ataupun fasilitas sosial," katanya.
Dikatakan Masriadi, pihaknya mengambil bagian pada pendanaan pembangunan juga telah mempertimbangkan dua kategori syariat, yakni berada dalam kawasan mayoritas miskin dan mayoritas muslim.
"Karena kita memang harus menyesuaikan dengan syariat, kita meminta jembatan yang dibangun oleh Baznas harus memiliki dua kategori yang sesuai dengan syariat. Pertama, harus berada dalam kawasan mayoritas miskin, kedua di kawasan masyarakat mayoritas muslim. Begitu juga dengan tahapan dalam pelaksanaan, kita juga melakukan asesmen. Mulai dari kondisi masyarakat serta manfaat apa yang didapat setelah jembatan itu dibangun," ungkapnya.
Namun, dengan dinamika yang berkembang. Baznas Riau memutuskan untuk membatalkan penyertaan sumbangan tersebut. "Dengan mengambil satu pendekatan agama. Menghindari kerusakan itu lebih penting dibanding mengambil maslahat atau mendapat kebaikan. Kita tidak ingin merusak kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, Baznas Riau menyatakan pembatalan terhadap penyertaan kontribusi pada Jembatan Merah Putih Presisi," pungkasnya.(*)