Pemerintah Stabilkan Harga Daging Sapi di Distributor Jelang Lebaran

Pemerintah Stabilkan Harga Daging Sapi di Distributor Jelang Lebaran
Ilustrasi daging sapi. (Beritasatu.com/Eka Jaya Saputra)

Jakarta,sorotkabar.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Kementerian Pertanian bergerak cepat menstabilkan harga daging sapi di tingkat distributor di Tangerang Selatan, Banten, setelah sempat melonjak hingga Rp 110.000 per kilogram.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan, langkah tersebut diambil setelah adanya keputusan sepihak dari salah satu distributor yang menaikkan harga daging sapi karkas.

“Distributor yang merupakan mitra rumah potong hewan (RPH) Sinar Mulya Tengki di Tangerang Selatan itu dipastikan telah menurunkan kembali harganya maksimal di Rp 107.000 per kg sampai Idulfitri mendatang,” kata Ketut dalam keterangan di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Ketut menegaskan tidak boleh ada pelaku usaha sektor pangan yang menaikkan harga selama momentum Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.

“Sesuai arahan Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman harga daging sapi harus dijaga untuk masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan batas harga melalui Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian Nomor 27067/PK.330/F/01/2026 tertanggal 27 Januari 2026.

Aturan tersebut menetapkan harga maksimal sapi bakalan impor siap potong sebesar Rp 55.000 per kilogram berat hidup di tingkat feedlot.

Sementara itu, harga maksimal di tingkat rumah potong hewan (RPH) ditetapkan Rp 56.000 per kilogram berat hidup. Ketentuan tersebut berlaku hingga hari besar keagamaan nasional (HBKN) Idulfitri 2026.

Kemudian melalui Surat Edaran Dirjen PKH Nomor 09043/PK.330/F/02/2026 tertanggal 9 Februari 2026, pemerintah memastikan harga bakalan siap potong di RPH tetap maksimal Rp 56.000 per kilogram, sedangkan harga karkas ditetapkan paling tinggi Rp 107.000 per kilogram.

“Pemerintah telah menetapkan harga mulai dari feedloter, RPH sampai pengecer. Tentu jika ada yang melanggar, pemerintah pasti melakukan tindakan yang tegas dan terukur,” jelas Ketut.

Selain pengawasan harga, pemerintah juga memperkuat stabilisasi pasokan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pangan. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT Berdikari berkomitmen meningkatkan operasi pasar menjelang Idul Fitri.

“Stok daging sapi dan kerbau dapat diakses masyarakat dengan harga lebih terjangkau, pemerintah bersama BUMN pangan menggencarkan akses pangan murah,” ujar Ketut.

Bapanas mencatat harga daging sapi secara nasional selama Ramadan relatif terkendali. Harga sempat mencapai Rp 143.048 per kilogram pada 15 Februari, namun turun menjadi Rp 140.698 per kilogram per 11 Maret 2026.

Di sisi lain, pengelola RPH Sinar Mulya Tengki Ibnu Abbas memastikan pihaknya telah memberikan teguran kepada mitra distributor yang menaikkan harga secara sepihak.

“Kami sudah melakukan teguran kepada CV Keysya terkait kenaikan harga sepihak dan kami meminta per tanggal 11 (Maret) malam, harga sudah turun menjadi Rp 107.000 per kilogramnya, (dalam bentuk) karkas. Kami akan memantau secara maksimal sampai Hari Raya nanti,” ujar Ibnu.

Sebelumnya, Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta importir daging sapi segera mengeluarkan stok selama Ramadan hingga Idulfitri guna menjaga stabilitas harga.

“Kalau ada produsen menaikkan, khususnya feedloter, menaikkan yang sapi bakalan, aku cabut izinnya dan tidak boleh impor lagi. Itu kenaikan harga ada di distributor besar, middleman-nya,” tegas Amran.

Ia juga menegaskan pemerintah akan menelusuri peran pedagang perantara atau middleman yang diduga menjadi penyebab anomali harga di pasar.

Bapanas memproyeksikan kebutuhan konsumsi daging sapi dan kerbau masyarakat sekitar 65.800 ton. Sementara ketersediaan nasional hingga Maret diperkirakan mencapai 226.000 ton, sehingga dinilai masih aman untuk memenuhi kebutuhan . (*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index