Pekanbaru, sorotkabar.com – Kepala Kantor Pelayanan Pangan Gizi (KPPG) Wilayah Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatra Barat, Syartiwidya, menjelaskan bahwa pelayanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mengalami penyesuaian menjelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Penyesuaian tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.
“Penyesuaian ini bersifat sementara selama periode libur Idul Fitri dan tidak mengubah petunjuk teknis operasional MBG secara permanen,” kata Syartiwidya, Jumat (13/3/2026).
Ia menjelaskan, untuk kelompok sasaran peserta didik, pendistribusian MBG menjelang libur hari raya dilakukan pada hari terakhir kegiatan belajar mengajar (KBM), yakni Jumat, 13 Maret. Pada hari itu siswa menerima menu MBG untuk dikonsumsi langsung, ditambah tiga paket MBG Idul Fitri untuk maksimal tiga hari.
Tiga paket tambahan tersebut dialokasikan untuk tanggal 14, 16, dan 17 Maret 2026. Namun bagi satuan pendidikan yang masih melaksanakan KBM setelah tanggal tersebut, jadwal distribusi akan disesuaikan melalui koordinasi dengan pihak sekolah.
Sementara itu, untuk kelompok sasaran non peserta didik seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, pendistribusian dilakukan pada Senin, 16 Maret 2026. Paket yang diberikan berupa MBG Idul Fitri untuk tiga hari, yakni periode 16 hingga 18 Maret 2026.
Menurut Syartiwidya, menu paket MBG Idul Fitri bagi kedua kelompok sasaran tersebut akan memiliki variasi yang lebih baik dari sisi kualitas maupun kuantitas. Penyediaannya bersifat *at cost*, atau disesuaikan dengan kebutuhan riil bahan makanan.
Setelah itu, mulai 18 hingga 30 Maret 2026, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak melakukan pendistribusian MBG. Meski demikian, operasional di lingkungan SPPG tetap berjalan.
Selama periode tersebut, SPPG diminta melakukan berbagai kegiatan internal seperti pembersihan area dalam dan luar dapur, pemeliharaan peralatan produksi, perawatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta perawatan kendaraan distribusi.
“Selain itu, SPPG juga diimbau aktif melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Pelayanan MBG akan kembali berjalan normal setelah libur Idul Fitri. Pendistribusian kepada seluruh penerima manfaat dijadwalkan kembali secara serentak pada 31 Maret 2026 dengan menu harian seperti biasa.
Syartiwidya menegaskan bahwa penyesuaian pelayanan tersebut hanya berlaku selama masa libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah. Setelah periode itu berakhir, operasional MBG kembali mengikuti ketentuan yang berlaku dalam petunjuk teknis program. (*)