Buka Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Kemendikdasmen Ikuti Aturan LPDP

Buka Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Kemendikdasmen Ikuti Aturan LPDP
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) resmi membuka Beasiswa Talenta Indonesia 2026. (Beritasatu.com/Hendro D. Situmorang)

Ciputat,sorotkabar.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) resmi membuka Beasiswa Talenta Indonesia 2026. Beasiswa ini memberikan pendanaan studi jenjang Sarjana (S1) baik di dalam maupun luar negeri.

Adapun syarat pendaftaran Beasiswa Talenta Indonesia 2026 adalah peraih medali emas, perak, atau perunggu dalam ajang yang diselenggarakan Puspresnas Kemendikdasmen. Peserta juga dapat memilih hingga tiga perguruan tinggi sebagai tujuan studi.

Karena pendanaan berasal dari LPDP, penerima beasiswa wajib kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studinya. Hal itu diungkap oleh Kepala Puspresnas Kemendikdasmen, Maria Veronica Irene Herdjiono.

Ia menjelaskan bahwa ketentuan beasiswa mengacu pada aturan LPDP, sementara Kemendikdasmen menyusun persyaratan khususnya.

"Pemberian beasiswa mengacu pada ketentuannya LPDP, kriterianya kita yang menentukan. Jadi, bahwa anak ini adalah juara Puspresnas, kemudian usia berapa, tujuan program studinya mana, itu Puspresnas punya keleluasaan untuk menentukan," kata Irene dalam Dialog Kebijakan Kemendikdasmen di Bintaro, Tangerang Selatan, Minggu (1/3/2026).

Wajib Kembali ke Indonesia

Menurut Irene, terkait pembiayaan dan tanggung jawab, pihaknya mengikuti ketentuan LPDP karena sumber dana berasal dari dana abadi pendidikan. Secara regulasi, penerima beasiswa LPDP diwajibkan kembali ke Indonesia dan melakukan pengabdian.

Awalnya, masa pengabdian dihitung dengan rumus 2n+1, namun kini menjadi 2n atau dua kali masa studi. Meski demikian, penerima Beasiswa Talenta Indonesia berpeluang memperpanjang masa studi di negara tempat mereka berkuliah.

"Jadi ada peluang apakah anak itu memperpanjang lagi, dikasih kesempatan 1 hingga 2 tahun untuk magang. Itu kita mengacunya (regulasi LPDP)," katanya.

Komitmen Kembangkan Talenta Indonesia

Irene menegaskan, tahun 2026 merupakan tahun pertama Beasiswa Talenta Indonesia diluncurkan. Pihaknya berkomitmen menjaga agar talenta Indonesia dapat terus berkontribusi di mana pun berada.

Puspresnas Kemendikdasmen juga akan mendampingi penerima beasiswa di setiap tahapan, mulai dari seleksi hingga masa studi. Kontribusi yang dapat diberikan setelah kembali ke Indonesia antara lain berbagi pengalaman dan memotivasi generasi berikutnya.

Selain itu, prestasi selama masa studi juga menjadi bentuk kontribusi yang membanggakan karena menunjukkan talenta Indonesia mampu bersaing dan berprestasi di tingkat global.

Kemendikdasmen menegaskan seluruh proses beasiswa mengikuti aturan LPDP sebagai penyandang dana. Meski begitu, pemerintah berharap para penerima beasiswa dapat kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index