Ramallah, Tepi Barat,sorotkabar.com – Suasana bulan suci di Tepi Barat tahun ini diselimuti ketegangan hebat. Pasukan keamanan Israel dilaporkan telah menahan lebih dari 100 warga Palestina sejak awal Ramadan 2026. Laporan memilukan ini dirilis oleh Masyarakat Tahanan Palestina pada Minggu (22/2/2026).
Penangkapan massal tersebut menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk perempuan, anak-anak, hingga mantan tahanan. Organisasi tersebut menyatakan bahwa intensifikasi operasi militer ini bertepatan dengan pengumuman resmi Israel mengenai pengetatan keamanan selama bulan suci.
Penangkapan di berbagai wilayah Tepi Barat, termasuk Yerusalem, disinyalir sebagai "kedok" dari serangan para pemukim baru-baru ini. Dampak dari operasi ini sangat dirasakan oleh warga Yerusalem yang kini dilarang memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa untuk beribadah.
Pernyataan resmi lembaga tersebut mengungkapkan bahwa proses penahanan selalu disertai dengan interogasi lapangan yang ekstensif. Berbagai pelanggaran HAM berat turut terdokumentasi selama proses penahanan berlangsung, di antaranya:
Pemukulan dan teror terhadap keluarga tahanan.
Penjarahan harta benda (kendaraan, uang, dan emas) serta penghancuran rumah.
Penggunaan warga sipil sebagai sandera atau perisai manusia.
Tindakan eksekusi di luar hukum (extrajudicial execution).
Komisi Urusan Tahanan Palestina mengungkap detail mengerikan mengenai penyiksaan yang dialami oleh Mohammed Wajih Mahamid, seorang tahanan asal Jenin. Mahamid menjadi simbol nyata dari kebijakan pengabaian medis yang disengaja di dalam penjara Israel.ok
Pada November 2023, Mahamid dilaporkan mengalami pemukulan keras pada lutut kanan menggunakan pentungan petugas hingga ia harus menggunakan kruk. Penderitaannya berlanjut ketika ia kembali dipukuli di titik yang sama pada akhir Maret 2025.
"Lututnya bengkak parah banget sampai patah tulang, tapi pihak penjara cuma kasih obat penghilang rasa sakit saja," ungkap perwakilan Komisi merujuk pada laporan medis lapangan.
Meski kondisi fisiknya memburuk, pihak berwenang penjara menolak memindahkannya ke rumah sakit. Hal ini mempertegas kenyataan pahit yang dihadapi tahanan Palestina yang dirampas hak asasi dasarnya, termasuk akses perawatan medis yang layak.
Organisasi hak asasi manusia menekankan bahwa Israel diduga mengeksploitasi kampanye penahanan ini untuk memperluas aktivitas permukiman di Tepi Barat. Kehadiran para pemukim garis keras dipandang sebagai alat utama untuk memaksakan realitas politik dan geografis baru di wilayah pendudukan, sekaligus menekan populasi asli Palestina selama momentum keagamaan berlangsung. (*)