Tangsel Darurat Sampah, Pemkot Minta Lurah-RW Buat Pengolahan-Bank Sampah

Tangsel Darurat Sampah, Pemkot Minta Lurah-RW Buat Pengolahan-Bank Sampah
Tumpukan sampah di dekat Pasar Cimanggis, Tangsel, telah diangkut tapi muncul tumpukan lain. (Taufiq/detikcom)

Tangerang Selatan, sorotkabar.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta camat, lurah, hingga RW ikut turun tangan mengelola sampah.

Hal ini buntut sampah di Tangsel masih menjadi masalah.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) bisa membantu Pemkot dalam menangani masalah sampah dari hulu sampai hilir. Dia meminta OPD membangun tempat pengolahan sampah.

"Terutama terkait camat dan lurah, bagaimana lurah harus membuat TPS3R di setiap kelurahan dan harus aktif ya. Itu menjadi bagian dari penilaian kinerja, seperti itu dan juga setiap RW memiliki satu bank sampah aktif ya," kata Pilar kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Di tingkatan kelurahan hingga RW, Pilar meminta warga dapat mengolah sampah mandiri. Nantinya, Pemkot akan menggeser anggaran khusus untuk pengolahan sampah.

"Nanti terkait pergeseran anggaran di kelurahan untuk misalkan bikin alat tuh untuk ngegali lubangnya biopori, itu kan alatnya lumayan tuh. Apakah alat manual atau alat yang pakai mesin, terus juga bagaimana dengan paralonnya dan lain sebagainya," kata dia.

"Terus juga apa terkait maggot dan seperti itu. Tadi kami menyampaikan bahwa lakukan pergeseran anggaran dulu, ini prioritas terkait sampah di masalah hulu," sambungnya.

Selain itu, dia meminta seluruh jajarannya mengubah pola perilaku membuang sampah menjadi lebih tertib. Pemkot akan memberlakukan denda hingga tindak pidana bagi yang membuang sampah sembarangan.

"Artinya bahwa penegakan Perda terkait denda dan juga bahkan tipiring itu harus tegas dilaksanakan. Tadi saya menyampaikan kepada Pak Kasatpol PP beserta tim, tegas saya sudah tidak mau ada lagi yang kita compromise terkait masalah itu," jelas dia.

Pemkot Tangsel sebelumnya memperpanjang status darurat penanggulangan sampah. Status darurat sampah di Tangsel diperpanjang dua pekan ke depan.

Status darurat sampah pertama berakhir Senin 5 Januari kemarin. Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel Essa Nugraha mengatakan perpanjangan status darurat kali ini sampai 19 Januari 2026.

"Pada masa perpanjangan difokuskan pada optimalisasi pembersihan dan pengangkutan sampah serta optimalisasi penegakan perilaku buang sampah," kata Essa, dikutip Antara, Kamis (8/1).

Dia menyebutkan, selama masa darurat, tim satuan tugas (satgas) akan berfokus melakukan pengangkutan sampah yang menumpuk di sejumlah wilayah.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index