Direktorat PAI Perkuat Pendidikan Islam sebagai Fondasi Peradaban

Direktorat PAI Perkuat Pendidikan Islam sebagai Fondasi Peradaban
Direktorat PAI Perkuat Pendidikan Islam sebagai Fondasi Peradaban

Jakarta,sorotkabar.com - Pendidikan agama Islam tidak lagi dipahami sekadar sebagai pelengkap kurikulum, melainkan sebagai investasi peradaban yang menentukan arah pembentukan karakter, etika sosial, dan ketahanan bangsa di tengah arus globalisasi dan disrupsi nilai.

Berdasarkan data nasional hingga akhir 2025, jumlah guru pendidikan agama Islam tercatat mencapai 262.971 orang yang melayani 41.883.439 peserta didik muslim pada 317.520 sekolah umum di seluruh Indonesia. Rasio tersebut menunjukkan besarnya tanggung jawab strategis guru PAI dalam menjaga nilai keagamaan, moderasi beragama, dan etika sosial di lingkungan pendidikan yang semakin kompleks.

Untuk memperkuat profesionalisme pendidik, Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) terus mengakselerasi pelaksanaan pendidikan profesi guru (PPG) sebagai instrumen utama peningkatan mutu dan sertifikasi. Hingga tahun 2025, sebanyak 90,2% guru PAI telah bersertifikat pendidik, sementara 9,8% atau sekitar 25.880 guru lainnya menjadi prioritas kebijakan lanjutan melalui PPG prajabatan dan skema afirmasi peningkatan kualifikasi.

Sejalan dengan peningkatan kompetensi, pemerintah juga memastikan keberlanjutan kesejahteraan guru PAI melalui penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) bagi pendidik yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi.

“Direktorat PAI tidak hanya menjalankan program rutin, tetapi membangun fondasi pendidikan agama Islam sebagai penopang karakter bangsa. Peningkatan kompetensi guru, afirmasi kesejahteraan, serta penguatan literasi keagamaan dilakukan secara sistemik agar pendidikan agama mampu membentuk cara berpikir, kepekaan sosial, dan etika publik peserta didik,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Amin Suyitno dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025)

Amin Suyitno menekankan guru PAI harus ditempatkan sebagai subjek utama perubahan dalam pembangunan peradaban bangsa. Menurutnya, kehadiran negara tidak cukup melalui regulasi semata, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk peningkatan kapasitas, kepastian kesejahteraan, dan ekosistem pendukung yang sehat.

“Ke depan, arah kebijakan pendidikan agama Islam juga akan semakin berbasis data, asesmen, dan akuntabilitas publik. Asesmen literasi beragama, indeks pendidikan agama, serta pemetaan kompetensi guru menjadi pijakan agar setiap kebijakan terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Direktur Pendidikan Agama Islam M Munir mengatakan program penguatan kompetensi guru, asesmen literasi beragama, digitalisasi pembelajaran, hingga pembinaan pelajar dan mahasiswa disusun sebagai satu ekosistem yang saling menguatkan.

“Pendidikan agama Islam harus hadir secara nyata dalam praktik kehidupan sehari-hari peserta didik. Oleh karena itu, penguatan literasi Al-Qur’an, pengembangan sekolah moderasi beragama, kantin halal dan sehat, serta pembiasaan kultur keagamaan di sekolah terus didorong agar nilai agama benar-benar hidup dalam keseharian,” katanya.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index