1.585 Hektare Hutan Habitat Gajah Bengkulu Hilang dalam Dua Tahun Terakhir

1.585 Hektare Hutan Habitat Gajah Bengkulu Hilang dalam Dua Tahun Terakhir
ANTARA FOTO/Muhammad IzfaldiKondisi dua ekor gajah sumatera (Elephas Maximus Sumateranus) jinak di Pusat Konservasi Gajah (PKG) Seblat di Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, Senin (12/5/2025).

Bengkulu,sorotkabar.com — Seluas 1.585 hektare hutan habitat gajah sumatra di Bengkulu hilang akibat pembabatan dan alih fungsi menjadi kebun sawit.

Koalisi Selamatkan Bentang Seblat menyebut kerusakan ini terjadi hanya dalam kurun waktu Januari 2024 hingga Oktober 2025.

“Ada perubahan tutupan hutan secara masif di habitat kunci gajah sumatra dalam dua tahun terakhir ini, dengan luas mencapai 1.585 hektare,” ujar anggota Koalisi Selamatkan Bentang Seblat, Supintri Yohar dari Yayasan Auriga, di Bengkulu, Kamis (30/10/2025).

Ia menjelaskan, lokasi perambahan yang diduga menggunakan alat berat itu merupakan habitat utama gajah sumatra di areal Hutan Produksi (HP) Air Rami dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis, yang berbatasan langsung dengan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Berdasarkan analisis citra Sentinel hingga awal Oktober 2025, tutupan hutan alam berkurang menjadi lahan terbuka seluas 1.585 hektare. Perinciannya, pembukaan di HP Air Rami tahun 2024 seluas 270 hektare dan 2025 seluas 560 hektare, sedangkan di HPT Lebong Kandis tahun 2024 seluas 397 hektare dan 2025 seluas 358 hektare.

“Bahkan dari pantauan kami, perambahan sudah masuk ke kawasan konservasi TNKS pada titik koordinat TK.5 2°53’54.72”S-101°46’50.30”T, seluas 3 hingga 4 hektare,” ujarnya.

Ketua Kanopi Hijau Indonesia sekaligus anggota koalisi, Ali Akbar, menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap Bentang Seblat yang merupakan rumah terakhir gajah sumatra di Bengkulu.

“Ini menunjukkan ketidaksanggupan mengamankan hutan dan populasi gajah yang tersisa dari kejahatan kehutanan. Fungsi ekologis penting kawasan ini seperti hidrologi dan stabilitas iklim pun diabaikan,” katanya.

Koalisi juga menduga kuat telah terjadi praktik jual beli lahan di kawasan hutan Bentang Seblat hingga ratusan hektare di wilayah Kabupaten Mukomuko. Wilayah Bentang Seblat sendiri merupakan bagian dari Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) koridor gajah seluas 80.987 hektare atau jalur jelajah terakhir bagi sekitar 50 ekor gajah sumatra yang masih tersisa di Bengkulu.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index