Warga Jakarta yang Bakar Sampah Bakal Dikenakan Sanksi Sosial, Wajahnya Dipajang di Media Sosial

Warga Jakarta yang Bakar Sampah Bakal Dikenakan Sanksi Sosial, Wajahnya Dipajang di Media Sosial
Republika/PrayogiWarga melintas didekat tumpukan sampah yang berada di kolong jalan tol Papanggo, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Jakarta,sorotkabar.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mewacanakan bakal memberikan sanksi sosial untuk masyarakat yang membakar sampah di area terbuka (open burning). 

Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi warga yang membakar sampah di wilayah Jakarta.

Kepala DLH Provinsi Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, saat ini masih ada masyarakat di Jakarta yang membakar sampah di area terbuka. Meski jumlahnya tidak sebanyak di daerah lain, tapi hal itu terap merupakan pelanggaran lantaran telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

"Iya, betul sekali memang saya sepakat dengan usulan untuk pemberian sanksi sosial. Ini mudah-mudahan efektif untuk mengurangi open burning di masyarakat," kata dia di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Menurut dia, saat ini sudah ada sanksi bagi warga yang membakar sampah di area terbuka. Sanksi itu berupa denda Rp 500 ribu hingga sanksi pidana. Namun, faktanya masih ada pihak yang dengan sadar membakar sampah di area terbuka.

Asep menilai, sanksi sosial itu kemungkinan akan membuat warga tidak lagi berani melakukan pembakaran sampah. Pasalnya, sanksi sosial juga dapat memberikan efek jera untuk para pelakunya.

"Mungkin ke depannya kami akan mulai melakukan sanksi sosial, di mana memang pelaku dari open burning itu bisa kami berikan sanksi sosial berupa penampakan wajahnya di media-media sosial di Dinas LH," ujar dia.

Sebelumnya, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Muhammad Reza Cordova mengatakan, salah satu faktor penyebab air hujan di Jakarta terkontaminasi mirip adalah praktik pembakaran sampah secara terbuka. Menurut dia, praktik itu membuat mikroplastik serta zat berbahaya seperti dioksin terlepas ke udara.

"Mikroplastik di udara memiliki karakteristik seperti sponge bearing, mudah menyerap zat lain di sekitarnya. Artinya, partikel mikroplastik dapat menjadi media pembawa polutan lain, bahkan mikroorganisme atau virus, yang kemudian terhirup manusia," kata dia.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index