Cegah Karhutla, Polres Bengkalis Pasang Plang Peringatan di Sejumlah Titik Rawan

Cegah Karhutla, Polres Bengkalis Pasang Plang Peringatan di Sejumlah Titik Rawan
Cegah Karhutla, Polres Bengkalis Pasang Plang Peringatan di Sejumlah Titik Rawan

Bengkalis,sorotkabar.com - bll Komitmen pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Bengkalis kembali diperkuat. Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan memimpin langsung kegiatan pemasangan plang peringatan Karhutla di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Rabu (1/10/25) kemarin.

Pemasangan plang ini menjadi tindak lanjut dari pendistribusian plang Karhutla yang telah dilakukan pada 24 September 2025 di Kantor Gubernur Riau sesuai arahan Kapolda Riau. Kali ini, plang dipasang secara permanen sebagai wujud nyata komitmen penegakan hukum sekaligus upaya mencegah terjadinya Karhutla di masa mendatang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda dan instansi terkait, antara lain Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang SDM, Danramil Mandau, Jaksa Fungsional Kejari Bengkalis, Wakil Ketua III DPRD, perwakilan Pengadilan Negeri Bengkalis, Camat Bathin Solapan, anggota BPBD, serta Manggala Agni Bengkalis.

Rangkaian acara meliputi pemasangan plang bersama, penyemenan tiang secara simbolis, hingga doorstop oleh Kapolres Bengkalis didampingi Forkopimda.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa lokasi kawasan HPT Desa Petani berstatus quo sehingga tidak diperbolehkan ada aktivitas apapun di area tersebut.

"Kita melaksanakan pemasangan plang secara permanen sebagai bentuk komitmen penegakan hukum dan mencegah Karhutla di masa yang akan datang. Kami mengajak semua pihak untuk terus bersinergi menjaga lingkungan dan hutan kita dari kerusakan. Penanganan Karhutla bukan hanya tugas Polri, melainkan tanggung jawab kita bersama,” tegas Kapolres.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang.(*)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index